kaukusnews.id, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus. Sistem tersebut akan tetap dipertahankan namun dikombinasikan dengan sistem lainnya untuk menghasilkan kebijakan terbaik.
“Tidak (dihapus). Tetap kombinasi lah. Kami mencari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan. Ada lah (sistem zonasi),” ujar Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025).
Meskipun demikian, Prasetyo menyebutkan bahwa keputusan resmi terkait konsep baru PPDB belum ditetapkan. Keputusan tersebut masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto setelah kembali dari kunjungannya ke India dan Malaysia.
“Nanti, menunggu Beliau pulang dan ada pertemuan untuk memastikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengisyaratkan bahwa istilah zonasi kemungkinan tidak akan digunakan lagi dalam sistem PPDB mendatang.
Ia menyatakan telah merancang konsep baru PPDB yang salah satunya meniadakan istilah zonasi. Konsep tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara,” kata Mendikdasmen Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Konsep baru ini diharapkan dapat menyempurnakan sistem PPDB yang ada, dengan tetap mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari setiap metode yang digunakan.