Daerah | Rabu, 27 Maret 2024 - 11:04 WITA
kaukusnews.id, MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dilarang menerima hadiah berupa bingkisan atau parcel menjelang Lebaran. Pemkot berkomitmen untuk mewujudkan…