Topik Libur Lebaran

Sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menghadiri pelantikan di Lapangan Karebosi, Senin (1/4/2024). Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap memberikan sanksi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja melebihi aturan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat saat Idul Fitri 1445 Hijriah. (Foto: dok kaukusnews.id)

Metro

Pemkot Makassar Akan Beri Sanksi ASN yang Tambah Waktu Libur

Metro | Selasa, 2 April 2024 - 06:24 WITA

Selasa, 2 April 2024 - 06:24 WITA

kaukusnews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap memberikan sanksi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja melebihi aturan cuti bersama yang…

 Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mendapatkan jatah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sebanyak enam hari berdasarkan Surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. (Foto: Pixabay)

Metro

ASN Dapat Jatah Cuti Bersama Empat Hari

Metro | Kamis, 28 Maret 2024 - 11:43 WITA

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:43 WITA

kaukusnews.id, MAKASSAR – Aparat Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan jatah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sebanyak enam hari. Hal ini…