kaukusnews.id, MAKASSAR – Sebanyak 1.323 siswa yang tersebar di 16 SMP di Kota Makassar terancam tidak mendapatkan ijazah. Pasalnya, mereka tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memiliki jalur khusus penerimaan yang diberi nama ‘jalur solusi’. Jalur khusus ini memberi kesempatan kepada siswa yang tidak lulus PPDB agar tetap bisa bersekolah. Namun, kebijakan ini diduga menjadi penyebab ketidaksesuaian data, terutama di sekolah tertentu yang mengalami kelebihan kapasitas.
Plh Kepala Disdik Kota Makassar, Nielma Palamba, akan mengambil tindakan dalam waktu dekat untuk memastikan ijazah para siswa tidak bermasalah.
“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian. Informasi yang kami terima, batas waktu pengurusan Dapodik adalah 31 Januari 2025,” katanya dikutip, Senin, 20 Januari 2025.
Berdasarkan data Disdik, sebanyak 1.323 siswa yang diterima pada tahun ajaran 2024 melalui jalur solusi belum terdaftar ke Dapodik. Mereka tersebar di 16 SMP, dengan beberapa sekolah melampaui kapasitas ruang kelas.
“Seharusnya, satu rombongan belajar (rombel) maksimal berisi 32 siswa. Namun, di beberapa sekolah jumlahnya mencapai 50 siswa per rombel. Sementara itu, ada sekolah di zona yang sama dengan kapasitas siswa yang jauh di bawah standar,” terang Nielma.
Sebagai solusi, Nielma menyatakan akan melakukan penataan ulang.
“Kami akan memindahkan beberapa siswa ke sekolah terdekat yang masih memiliki bangku kosong sesuai zonasi,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, menyebut bahwa jalur solusi merupakan upaya pemerintah memberikan ruang kepada anak yang tidak lolos PPDB.
“Jalur solusi seharusnya menempatkan siswa di sekolah dengan bangku kosong, bukan malah menumpuk siswa hingga melebihi kapasitas. Kalau tidak ada bangku kosong, itu bukan jalur solusi yang kita maksud,” kata Danny.
Ia mengaku telah meminta Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan status siswa yang belum terdaftar di Dapodik ke tingkat pusat. “Pastikan mereka masuk Dapodik agar ijazah mereka tidak bermasalah di masa depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menyebut pihaknya telah bertemu dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, untuk menggali akar persoalan ini. Ombudsman akan melakukan investigasi mendalam, bahkan menggandeng Kementerian Pendidikan guna menemukan solusi terbaik.
“Fokus utama kami adalah memastikan siswa ini dapat segera terdaftar dalam Dapodik sebelum 31 Januari 2025,” tegas Ismu dalam keterangannya. Informasinya, Ombudsman akan mulai melakukan investigasi ke sejumlah SMP yang tercatat memiliki siswa-siswi yang tidak terdaftar dalam Dapodik.