Ribuan Buruh Besok Akan Unjuk Rasa di Istana Negara, Berikut 7 Tuntutannya

- Editor

Selasa, 2 Juli 2024 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para buruh sedang melakukan aksi unjuk rasa. (Foto: Istimewa)

Para buruh sedang melakukan aksi unjuk rasa. (Foto: Istimewa)

kaukusnews.id, JAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai buruh dan Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) akan gelar unjuk rasa di depan Istana Negara dan Kantor Kementrian Perdagangan pada Rabu, 3 Juli 2024.

Aksi tersebut ingin menyerukan stop PHK buruh tekstil serta ancaman PHK Buruh Kurir dan Logistik.

Unjuk rasa itu dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march (jalan kaki) menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.

Diketahui, beberapa bulan terakhir. Industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Juga :  KPU Sebut 181 Penyelenggara Pemilu 2024 Meninggal Dunia

“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran,” ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Adapun desakan yang disampaikan mereka terdiri dari 7 tuntutan. Yaitu:

1. Stop PHK buruh tekstil.

2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.

4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.

Baca Juga :  DPR Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Resmi Jadi 8 Tahun

6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.

7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Sebagai informasi, aksi tersebut akan dimulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. (*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Setujui SPMB Sebagai Pengganti PPDB
Kemensos Akan Buat Sekolah Rakyat, Cak Imin: Sementara Diproses
Perguruan Tinggi Kelola Tambang, DPR RI: Agar Kuliah Gratis
Zonasi PPDB Tidak Akan Dihapus, Dikombinasikan dengan Sistem Lain
Ini Penyebab Prabowo Belum Pindah ke IKN
RUU Minerba, Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang
Presiden Prabowo Subianto Minta Maaf Program MBG Belum Merata, Janji Rampung Akhir 2025
Tiga Sahabat Mewarnai Sejarah Sulawesi Selatan dan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:53 WITA

Presiden Prabowo Setujui SPMB Sebagai Pengganti PPDB

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:59 WITA

Kemensos Akan Buat Sekolah Rakyat, Cak Imin: Sementara Diproses

Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:52 WITA

Perguruan Tinggi Kelola Tambang, DPR RI: Agar Kuliah Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:25 WITA

Zonasi PPDB Tidak Akan Dihapus, Dikombinasikan dengan Sistem Lain

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:51 WITA

Ini Penyebab Prabowo Belum Pindah ke IKN

Berita Terbaru

Bunda Literasi Kota Makassar Luncurkan Ruang Baca. (ist)

Metro

Bunda Literasi Kota Makassar Luncurkan Ruang Baca

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:13 WITA