Ratusan Guru di Makassar Tuntut Pencairan Tunjangan Sertifikasi, DPRD Desak Pemkot Bertindak

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kaukusnews.id, MAKASSAR – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar untuk menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang tertunda selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember 2024. Para guru menyampaikan bahwa hak mereka belum dibayarkan akibat belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.

Kedatangan para guru ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.

Salah satu perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar. Namun hingga Februari 2025, tunjangan sertifikasi mereka belum juga cair.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Tahap II, Tujuh Sekolah di Biringkanayya Jadi Sasaran

“Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujar salah satu guru dalam pertemuan tersebut.

Tertundanya pencairan tunjangan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan, yang dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari kesalahan input data, keterlambatan validasi, hingga tingginya beban administrasi pada akhir tahun yang membuat proses verifikasi data seluruh Indonesia terhambat.

Karena SK tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah, keterlambatan ini berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius menangani persoalan ini agar tidak terus berulang di masa mendatang.

Baca Juga :  Pemkot Alokasikan Rp 2,3 Miliar untuk Dokumen Pembangunan Stadion Untia

“Masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai guru-guru kita terus menjadi korban kendala birokrasi. Jika kesejahteraan mereka terabaikan, maka kualitas pendidikan kita juga akan terdampak,” tegas Muchlis.

Muchlis juga menekankan pentingnya penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif, khususnya di Dinas Pendidikan.

“Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan kepala OPD, terutama Dinas Pendidikan, diisi oleh orang-orang yang memahami permasalahan di lapangan dan mampu bertindak cepat mengatasi hambatan administratif seperti ini,” tambahnya.

DPRD Makassar berharap Pemkot segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pencairan tunjangan sertifikasi, agar hak para guru dapat terpenuhi tanpa hambatan birokrasi yang berkepanjangan. (*/adv)

Berita Terkait

Hak Angket DPRD Sulsel Kian Menguat, Selamatkan Aset CPI Rp 2,4 Triliun
Pengangkatan Tenaga Ahli Pemprov Sulsel Disebut Beban
Andi Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dinilai Mager
Apiaty Amin Syam Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Makassar
DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung, Soroti Parkir Liar dan Retribusi
Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal
Ketua Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Proyek Pipa Air Bersih di Wilayah Utara

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:49 WITA

Hak Angket DPRD Sulsel Kian Menguat, Selamatkan Aset CPI Rp 2,4 Triliun

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:07 WITA

Pengangkatan Tenaga Ahli Pemprov Sulsel Disebut Beban

Senin, 30 Juni 2025 - 15:09 WITA

Andi Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dinilai Mager

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06 WITA

Apiaty Amin Syam Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Makassar

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:42 WITA

DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral

Berita Terbaru