kaukusnews.id, MAKASSAR – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar untuk menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang tertunda selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember 2024. Para guru menyampaikan bahwa hak mereka belum dibayarkan akibat belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Kedatangan para guru ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Salah satu perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar. Namun hingga Februari 2025, tunjangan sertifikasi mereka belum juga cair.
“Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujar salah satu guru dalam pertemuan tersebut.
Tertundanya pencairan tunjangan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan, yang dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari kesalahan input data, keterlambatan validasi, hingga tingginya beban administrasi pada akhir tahun yang membuat proses verifikasi data seluruh Indonesia terhambat.
Karena SK tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah, keterlambatan ini berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius menangani persoalan ini agar tidak terus berulang di masa mendatang.
“Masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai guru-guru kita terus menjadi korban kendala birokrasi. Jika kesejahteraan mereka terabaikan, maka kualitas pendidikan kita juga akan terdampak,” tegas Muchlis.
Muchlis juga menekankan pentingnya penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif, khususnya di Dinas Pendidikan.
“Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan kepala OPD, terutama Dinas Pendidikan, diisi oleh orang-orang yang memahami permasalahan di lapangan dan mampu bertindak cepat mengatasi hambatan administratif seperti ini,” tambahnya.
DPRD Makassar berharap Pemkot segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pencairan tunjangan sertifikasi, agar hak para guru dapat terpenuhi tanpa hambatan birokrasi yang berkepanjangan. (*/adv)