kaukusnews.id, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) belakangan ini menjadi sorotan atas proyek puluhan miliar yang dikerjakan tahun anggaran 2023 – 2025.
Pasalnya, proyek senilai Rp 87 miliar itu tengah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyimpangan.
UNM diketahui mengusulkan proposal untuk Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PR-PTN) ke Kementerian Pendidikan pada 2023 lalu. Rektor kala itu dijabat Prof Husain Syam dan Prof Karta Jayadi sebagai Wakil Rektor II UNM.
Dalam lampiran proposal itu, UNM mengajukan anggaran senilai Rp 81.686.786.000. Anggaran tersebut didominasi program standarisasi sarana laboratorium senilai Rp 76.530.168.000 untuk pengadaan ribuan unit alat laboratorium.
Beberapa item pengadaan yang menyerap anggaran besar untuk program ini, antaranya, merk komputer PC All in One Axioo sebanyak 560 unit senilai Rp 11,93 miliar.
Kemudian smartboard interaktif sebanyak 20 unit senilai Rp 4,32 miliar, dan AC 1 PK sebanyak 150 unit senilai Rp 1,07 miliar.
Selain itu, ada pengadaan meja-kursi kuliah sebanyak 3.000 set senilai Rp5,46 miliar serta proyektor LCD 100 unit senilai Rp 800 juta.
Sementara itu, program standarisasi ruang laboratorium menelan anggaran Rp 4.498.200.000. Program ini mencakup renovasi dan penataan ruang fisik, termasuk standarisasi ruang laboratorium seluas 21.600 meter persegi. Juga terdapat anggaran untuk renovasi gedung perpustakaan seluas 1.924,49 meter persegi dengan total nilai Rp 402.218.410.
Selanjutnya program pemeliharaan gedung pendukung pembelajaran dengan total anggaran Rp 418.418.000. Fokus anggarannya renovasi ringan gedung-gedung belajar dan laboratorium, termasuk penggantian instalasi listrik, pengecatan, dan plafon ruang.
Secara keseluruhan, rincian program terdiri atas standarisasi sarana laboratorium senilai Rp 76.530.168.000, standarisasi ruang laboratorium senilai Rp 4.498.200.000, serta pemeliharaan gedung pendukung pembelajaran senilai Rp 428.418.000.
Terakhir program peningkatan kompetensi laboran atau teknisi dengan total anggaran Rp 240 juta. Program ini mencakup pelatihan intensif bagi 24 orang laboran atau teknisi, dengan anggaran Rp10 juta per peserta untuk pelatihan pengelolaan laboratorium.
Kabarnya, program ini bertujuan meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan kompetensi SDM pendukung pembelajaran di UNM guna mewujudkan universitas bereputasi nasional dan siap menuju World Class University.
Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Ichsan Arifin, mengaku telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut ke Polda Sulawesi Selatan pada 2 Juni 2025. Sehari kemudian, laporan yang sama diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, 3 Juni.
Dana ini bertujuan mendukung transformasi UNM dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Namun dalam pelaksanaannya, Ichsan menduga terdapat sejumlah penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang, termasuk pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang dan jasa.
Salah satunya, mengenai penggunaan anggaran yang dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang disebut tidak memiliki sertifikat kompetensi sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa.
“PPK-nya kami temukan tidak bersertifikat. Ini melanggar aturan,” tegas Ichsan.
Ia juga mengungkap adanya dugaan mark-up dalam pengadaan barang, seperti komputer dan smart board. Di mana pengadaan 75 unit komputer, harga per unit disebut mencapai Rp32 juta, padahal harga pasaran hanya sekitar Rp 24 juta. Terjadi selisih Rp 7 juta per unit.
Sementara pengadaan smart board senilai Rp 250 juta per unit juga dinilai janggal. Ichsan menyebut ada selisih harga sekitar Rp 100 juta dari harga pasaran.
“Beberapa pengadaan dilakukan melalui e-katalog, padahal seharusnya lelang karena tingkat kompleksitas proyek, seperti pembangunan ruang laboratorium standarisasi,” tambahnya.
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Bahkan, ia menganggap pelaporan tersebut merupakan langkah yang tepat guna menghindari simpang siur informasi di publik.
“Silakan. Kami kan pihak yang dilaporkan. Ini langkah yang bagus biar tidak simpang siur ini berita. Koridor APH menjadi yang terbaik,” singkat Prof Karta.
Bahkan, Prof Karta menegaskan, pihaknya siap menghadapi laporan tersebut. Termasuk menyiapkan tim hukum.
“UNM selalu siap untuk semuanya. Insyaallah,” tandasnya. (*)