kaukusnews.id, MAKASSAR -Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan penyesuaian anggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menegaskan bahwa perubahan ini harus dilakukan dengan transparansi dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dari kebijakan efisiensi tersebut beberapa kegiatan dewan seperti Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil), Focus Group Discussion (FGD), dan kunjungan ke luar negeri sudah dihilangkan. Bahkan, sosialisasi peraturan daerah juga dikurangi menjadi hanya tujuh kali dalam setahun.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat proses penyesuaian anggaran ini agar tidak terjadi pemangkasan yang berdampak negatif pada pelayanan publik.
“Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah instruksi pemerintah pusat, tetapi jangan sampai ada penyesuaian yang merugikan masyarakat. Setiap perubahan di SIPD harus benar-benar dikaji agar tetap sesuai aturan dan kebutuhan daerah,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025).
Legislator Fraksi NasDem Makassar ini juga menyoroti bahwa SIPD harus dikelola secara profesional agar tidak menimbulkan polemik di tingkat pelaksanaan. Menurutnya, sistem ini seharusnya memudahkan perencanaan anggaran, bukan justru menjadi alasan terhambatnya realisasi program prioritas.
Ia juga menekankan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam proses penyesuaian anggaran ini. Ia memperingatkan agar jangan sampai terjadi pengurangan anggaran yang berdampak pada pelayanan masyarakat.
“Kami tidak ingin melihat sekolah kekurangan fasilitas atau rumah sakit menghadapi kendala operasional hanya karena penyesuaian anggaran di SIPD. Pemerintah harus memastikan layanan dasar tetap berjalan optimal,” katanya. (*/adv)