Presiden Prabowo Setujui SPMB Sebagai Pengganti PPDB

- Editor

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rancangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rancangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

kaukusnews.id, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rancangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ujar Mu’ti kepada awak media usai uji publik SPMB di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Selain Presiden, rancangan ini juga telah mendapat persetujuan dari Menteri Sekretariat Negara serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Sementara itu, koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) masih akan dilakukan.

Baca Juga :  KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus di Pilkada

“Insyaallah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan, khususnya dari pemerintah provinsi,” tambahnya.

Kebijakan mengenai SPMB ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen). Sebelum ditetapkan, uji publik telah dilakukan guna menyerap berbagai masukan dari kementerian terkait, dinas pendidikan daerah, serta penyelenggara pendidikan negeri dan swasta.

“Kami harapkan setelah pertemuan ini, ada masukan-masukan yang dapat menjadi penyempurnaan rancangan peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025,” tutur Mu’ti.

Permendikdasmen ini juga akan mengatur lebih rinci mengenai pelaksanaan SPMB, termasuk empat jalur penerimaan murid baru, yaitu:

  1. Jalur domisili (berdasarkan tempat tinggal murid).
  2. Jalur prestasi (berdasarkan pencapaian akademik maupun non-akademik).
  3. Jalur afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu).
  4. Jalur mutasi (untuk anak yang orang tuanya pindah tugas).
Baca Juga :  Pilpres 2024, Feri Amsari Minta MK Harus Ungkap 'Gentong Babi'

Mu’ti menegaskan bahwa perubahan ini bukan hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga menghadirkan kebijakan baru yang bertujuan mengatasi berbagai permasalahan dalam sistem PPDB sebelumnya.

“SPMB bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baru Saja Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
Kemensos Akan Buat Sekolah Rakyat, Cak Imin: Sementara Diproses
Perguruan Tinggi Kelola Tambang, DPR RI: Agar Kuliah Gratis
Zonasi PPDB Tidak Akan Dihapus, Dikombinasikan dengan Sistem Lain
Ini Penyebab Prabowo Belum Pindah ke IKN
RUU Minerba, Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang
Presiden Prabowo Subianto Minta Maaf Program MBG Belum Merata, Janji Rampung Akhir 2025
Tiga Sahabat Mewarnai Sejarah Sulawesi Selatan dan Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:54 WITA

Baru Saja Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:53 WITA

Presiden Prabowo Setujui SPMB Sebagai Pengganti PPDB

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:59 WITA

Kemensos Akan Buat Sekolah Rakyat, Cak Imin: Sementara Diproses

Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:52 WITA

Perguruan Tinggi Kelola Tambang, DPR RI: Agar Kuliah Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:25 WITA

Zonasi PPDB Tidak Akan Dihapus, Dikombinasikan dengan Sistem Lain

Berita Terbaru

Pemerintah permudah 10 Komoditas impor. (ist)

Ekobis

Pemerintah Permudah 10 Komoditas Impor

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:40 WITA

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yeni Rahman. (ist)

News

DPRD Sulsel Soroti Kisruh Penerimaan Siswa Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:21 WITA

Pemkot Makassar Tambah Kouta Iuran Sampah Gratis. (ist)

Metro

Pemkot Makassar Tambah Kouta Iuran Sampah Gratis

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:50 WITA