Pilpres 2024, Feri Amsari Minta MK Harus Ungkap ‘Gentong Babi’

- Editor

Minggu, 24 Maret 2024 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Feri Amsari Meminta MK Harus Ungkap Kecurangan Pemilu 2024. (Foto: Instagram-Feri Amsari)

Feri Amsari Meminta MK Harus Ungkap Kecurangan Pemilu 2024. (Foto: Instagram-Feri Amsari)

kaukusnews.id, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menekankan, Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya diperuntukkan menilai angka perolehan suara pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024, tetapi juga untuk memastikan proses angka itu muncul.

Feri menambahkan, jika hasil pemilu tersebut merupakan hasil dari politik ‘gentong babi’ berupa penggunaan insentif dana pemerintah untuk memenangkan salah satu paslon.

Berdasarkan survei Litbang Kompas, 51 juta pemilih yang memilih karena menerima gentong babi (bantuan sosial/bansos).

Artinya, ada angka dan proses yang bermasalah yang bisa ditonjolkan dalam sidang di MK.

“Bahkan perbuatan kecurangan oleh penyelenggara (KPU), ada berbagai rekaman yang memperlihatkan betapa mereka tidak mandiri,” kata Feri dikutip dari akun Youtube Akbar Faisal “Uncensored,” pada Minggu, 24 Maret 2024.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Bertahap, Danny Pomanto: Bertentangan dengan Putusan MK

Feri melanjutkan, bahkan berencana melakukan kecurangan secara nasional yang kalau dibongkar di dalam sidang MK akan memperlihatkan betapa jahatnya proses penyelenggaraan pemilu saat ini.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang itu menuturkan, kecurangan pada Pilpres 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) harus dibongkar ke publik termasuk pelakunya.

“Dengan kerendahan hati kami ingin mengatakan bahwa segala kecurangan ini dirancang atas kehendak presiden, presiden adalah salah satu lembaga negara yang harus ditunjuk hidung dalam proses untuk bertanggung jawab kepada publik kenapa begitu kacau pemilu,” tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Besok Akan Unjuk Rasa di Istana Negara, Berikut 7 Tuntutannya

Selain itu, presiden harus mendapatkan pelajaran. Siapa pun presiden yang sudah masuk dalam tahap periode kedua tidak boleh terlalu jauh cawe-cawe untuk menentukan kemenangan dalam pemilu tertentu terhadap calon tertentu.

Lebih lanjut Feri mengatakan, secara konstitusional, MK diperuntukkan untuk mengubah hasil apabila terjadi kealpaan dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Dia menilai adalah hal aneh jika ada pihak yang menyebut bahwa proses di MK hanya sekadar proses tanpa ada perubahan hasil.

“ Kalau begitu, untuk apa bersidang di MK dan untuk apa ada lembaga MK?” katanya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Setujui SPMB Sebagai Pengganti PPDB
Kemensos Akan Buat Sekolah Rakyat, Cak Imin: Sementara Diproses
Perguruan Tinggi Kelola Tambang, DPR RI: Agar Kuliah Gratis
Zonasi PPDB Tidak Akan Dihapus, Dikombinasikan dengan Sistem Lain
Ini Penyebab Prabowo Belum Pindah ke IKN
RUU Minerba, Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang
Presiden Prabowo Subianto Minta Maaf Program MBG Belum Merata, Janji Rampung Akhir 2025
Tiga Sahabat Mewarnai Sejarah Sulawesi Selatan dan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:53 WITA

Presiden Prabowo Setujui SPMB Sebagai Pengganti PPDB

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:59 WITA

Kemensos Akan Buat Sekolah Rakyat, Cak Imin: Sementara Diproses

Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:52 WITA

Perguruan Tinggi Kelola Tambang, DPR RI: Agar Kuliah Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:25 WITA

Zonasi PPDB Tidak Akan Dihapus, Dikombinasikan dengan Sistem Lain

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:51 WITA

Ini Penyebab Prabowo Belum Pindah ke IKN

Berita Terbaru

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi melantik Dr. Andi Zulkifli Nanda sebagai Sekda Kota Makassar di Balai Kota, Rabu (28/5/2025). (ist)

Metro

Pemkot Makassar Resmi Miliki Sekda Definitif

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:34 WITA