kaukusnews.id, MAKASSAR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyebut jika Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota Makassar memiliki keunggulan dalam hal pengintegrasian layanan dibanding MPP daerah lain.
Menurut Bima Arya, inovasi ini mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah secara terpusat.
“Jadi kami mengapresiasi (Wali Kota Makassar) Pak Danny Pomanto. Mudah-mudahan berlanjut ke depan dengan pengembangan dan inovasi-inovasi lain yang lebih terintegrasi dengan program kebijakan pemerintah pusat,” kata Bima.
Dia menegaskan, akses yang mudah terhadap berbagai layanan publik menjadi hal yang sangat penting.
Sebagai contoh, layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini dibebaskan retribusinya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain itu, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga diterapkan untuk meringankan beban MBR dalam memiliki rumah.
“Masyarakat berpenghasilan rendah dengan bebas pajak dan lain-lain, tentu prosesnya juga harus dimudahkan dan sesuai dengan perizinan yang ada,” jelasnya.
Bima menambahkan, Pemerintah Kota Makassar dapat menjadi contoh terbaik dalam penerapan pelayanan publik yang terintegrasi. Keberhasilan ini terlihat dari kemampuan pemkot menggabungkan berbagai layanan secara komprehensif dalam satu atap melalui MPP.
Namun, mantan Wali Kota Bogor ini juga mengingatkan bahwa pengintegrasian layanan harus dilakukan dengan memperhatikan tiga aspek utama: kapasitas jaringan, keamanan data, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketiga aspek ini, menurut Bima, menjadi kunci utama keberhasilan pelayanan yang terintegrasi, termasuk dalam upaya menyelaraskan layanan pusat dengan daerah.
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terus mendukung inovasi pelayanan terintegrasi. Salah satunya melalui penguatan kapasitas Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dilakukan bersama sejumlah mitra.
Sebagai bagian dari pengembangan e-government, Kemendagri juga bekerja sama dengan Bank Dunia untuk memperkuat pelayanan berbasis digital.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan model pelayanan publik seperti yang diterapkan di Makassar dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. (*)