kaukusnews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya.
Langkah awal, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran Rp2,3 miliar untuk menyusun tiga dokumen, yakni, Feasibility Study (FS), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Ketiga dokumen ini menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan stadion berkelanjutan.
Anggaran tersebut berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) parsial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengungkapkan anggaran tersebut terbagi atas Rp1 miliar untuk penyusunan FS, Rp1 miliar untuk dokumen Amdal, dan Rp 300 juta untuk Andalalin.
“Langkah awal pembangunan Stadion Untia ini menggunakan anggaran dari DPA parsial dengan total alokasi sebesar Rp2,3 miliar untuk tiga item penting sebagai fondasi proyek,” jelas Zuhaelsi dikutip, Senin, 2 Juni 2025.
Adapun luas lahan untuk stadion Untia kurang lebih 23 hektar. Dengan penganggaran awal ini, pemerintah Kota memastikan proses perencanaan berjalan matang sebelum memasuki tahap konstruksi.
Menurut Zuhaelsi, program ini merupakan bagian dari implementasi visi MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman dan Berkelanjutan) yang diusung Appi-Aliyah, dengan menekankan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat dan dampak jangka panjang.
“Ini aksi nyata sesuai program unggulan pak Wali dan ibu Wawali, menghadirkan stadion ini segera terwujud, bukan hanya sebagai pusat olahraga, tapi juga sebagai ikon baru kebanggaan Makassar,” tuturnya.
“Kami ingin memastikan seluruh aspek perencanaan berjalan secara matang dan profesional. Studi kelayakan dan Andalalin adalah fondasi penting sebelum pembangunan fisik dimulai,” tambah dia.
Pemerintah Kota menggandeng konsultan profesional yang telah berpengalaman dalam proyek serupa di berbagai daerah.
Hasil studi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun Detail Engineering Design (DED) serta dokumen lelang proyek pembangunan stadion. Dengan demikian Stadion Untia, bisa dikerjakana tahun 2025 ini.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda mengatakan, Pemerintah Kota Makassar kini tengah merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah memasuki tahap rancangan akhir.
“Karena sebagian besar program prioritas membutuhkan regulasi baru, perubahan struktur organisasi, dan dukungan dari dokumen RPJMD,” ungkapnya.
Zulkifly Nanda mengungkapkan, bahwa dokumen ini menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan dan merupakan hasil integrasi dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Walikota, program prioritas Presiden, serta RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Salah satu program prioritas yang masuk dalam RPJMD adalah pembangunan stadion baru di wilayah Untia. Proyek ini bersifat multiyears dan akan dilakukan secara bertahap,” imbuhnya. (*)