Maros Darurat Ekologis APH Tutup Mata: Garis Indonesia Desak Penutupan Aktivitas PT Giarto Audry Cemerlang

- Editor

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaukusnews.id, Makassar — Puluhan massa yang tergabung dalam Garis Indonesia kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan. Makassar, Kamis (11/12/25).

Aksi yang dipimpin oleh Rull selaku Jenderal Lapangan, mendorong Aparat Penegak Hukum menindakan tegas aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Desa Pabbentengan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan “Maros Darurat Ekologi. Tindak Tegas PT Giarto Audry Cemerlang” sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pengerukan bukit yang menurut mereka telah berlangsung sejak tahun 2014.

Rull dalam orasinya menyampaikan bahwa pengerukan bukit di Desa Pabbentengan selama ini dilakukan dengan dalih pemerataan lahan. Namun pihaknya menilai aktivitas tersebut merupakan bentuk pertambangan yang diduga kuat tidak sesuai dengan rujukan Perda RTRW Kabupaten Maros.

“Sejak 2014 bukit itu dikeruk, dan sampai sekarang masih ada aktivitas. Ini bukan pemerataan lahan, ini pertambangan. Dan kami tegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak merujuk RTRW Maros,” ujar Rull dalam orasi.

Baca Juga :  Garis Indonesia Gelar Aksi: Dugaan Kuat Dokumen PT GIARTO AUDRY CEMERLANG Cacat Administrasi Dan Beraktivitas Ilegal

Salah satu orator lain juga menyebut bahwa Kabupaten Maros kini berada pada kondisi darurat ekologi, karena maraknya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di berbagai titik.

Aksi demonstrasi ini turut diwarnai dengan penahanan satu unit mobil kontainer yang digunakan sebagai panggung orasi. Tindakan tersebut dilakukan sebagai simbol kekecewaan massa terhadap Aparat penegakan hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Maros, yang dinilai tidak tegas dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan juga proses perizinan yang dianggap melakukan prosedur administrasi yang “cacat” dalam penerbitan izin pertambangan.

Setelah beberapa waktu berlangsung, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Sulsel menemui massa aksi. Hadir Kepala Cabang Wilayah I, yang memberikan penjelasan terkait mekanisme pemberian izin pertambangan.

Menurutnya, penerbitan izin pertambangan selalu mengikuti rekomendasi pemerintah kabupaten/kota, termasuk dalam kasus PT Giarto Audry Cemerlang.

Baca Juga :  Beri Kartu Merah Polda Sulsel, HMI Cabang Makassar Minta Kapolda Irjen Yudhiawan Segera Dicopot

“Terkait PT Giarto Audry Cemerlang, rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Maros adalah untuk penggalian tanah dengan alasan pemerataan lahan. Termasuk terbitnya IUP penjualan hasil pertambangan, semua didasarkan pada rekomendasi dari Pemkab Maros,” jelasnya.

Pihak ESDM juga menegaskan bahwa apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak merujuk pada RTRW, maka aktivitas tersebut dinyatakan melanggar aturan. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Dinas PTSP pada aksi sebelumnya ketika Garis Indonesia melakukan unjuk rasa terkait persoalan yang sama.

Menutup aksi, Jenderal Lapangan Rull menegaskan kembali bahwa aktivitas PT Giarto Audry Cemerlang di Desa Pabbentengan harus segera dihentikan.

“Atas nama kelangsungan hak hidup masyarakat di Kecamatan Marusu, khususnya Desa Pabbentengan, kami menegaskan: aktivitas PT Giarto Audry Cemerlang harus dihentikan. Negara tidak boleh kalah oleh aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan,” tegas Rull.

Aksi berlangsung damai hingga massa membubarkan diri usai mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas ESDM. (*)

 

Berita Terkait

Aliansi KERAMAT Kembali Mengguncang Makassar: Tolak Kehadiran Menteri Kehutanan dan Jokowi di Sulsel
Ini Panggung Perlawanan! Aliansi Keramat Pastikan Aksi Berlanjut Selama Kongres PSI di Makassar
Terpilih Aklamasi, Ilham Arief Sirajuddin Resmi Pimpin PORDI Sulsel 2026–2029
Fitri Akan Tampil Malam Ini di Gerbang 8 KDI 2025, Wakili Makassar dan Sulawesi Selatan
ALIANSI-KERAMAT Kepung PT. MU F dan PT. JBA Makassar, Tuding Penarikan Kendaraan Paksa Melawan Putusan MK
Korkom UMI Sukses Gelar TOT NDP, Perkuat Kaderisasi HMI Cabang Makassar
Resmi Dilantik, Cabang Baru Pemuda Muhammadiyah Terbentuk di Kota Makassar
Diduga Ilegal Mining : Garis Indonesia Desak Polda Sulsel untuk Menutup Aktivitas Pertambangan PT GAC

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:37 WITA

Aliansi KERAMAT Kembali Mengguncang Makassar: Tolak Kehadiran Menteri Kehutanan dan Jokowi di Sulsel

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:20 WITA

Ini Panggung Perlawanan! Aliansi Keramat Pastikan Aksi Berlanjut Selama Kongres PSI di Makassar

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:03 WITA

Terpilih Aklamasi, Ilham Arief Sirajuddin Resmi Pimpin PORDI Sulsel 2026–2029

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:55 WITA

Fitri Akan Tampil Malam Ini di Gerbang 8 KDI 2025, Wakili Makassar dan Sulawesi Selatan

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:17 WITA

Korkom UMI Sukses Gelar TOT NDP, Perkuat Kaderisasi HMI Cabang Makassar

Berita Terbaru