Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rugikan Negara Rp 5,8 Miliar

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rugikan Negara Rp 5,8 Miliar.

Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rugikan Negara Rp 5,8 Miliar.

kaukusnews.id, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah yang dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar untuk tahun anggaran 2022-2023 telah merugikan negara sebesar Rp 5,8 miliar. Angka ini berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan.

“Lima miliar delapan ratus juta sekian sekian, itu perhitungan real dari BPKP,” ungkap Kepala Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Alamsyah.

Alamsyah menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini masih merampungkan berkas perkara kasus korupsi tersebut untuk segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

“Jika telah rampung, maka akan diserahkan ke jaksa untuk diteliti. Ketika sudah lengkap akan dinyatakan P21. Tidak bisa juga kami pastikan kapan dilimpahkan ke pengadilan, tapi yang jelas teman-teman terus bekerja merampungkan berkas perkara. Tentu kami juga punya tenggat waktu karena sudah dilakukan penahanan, dan itu ada batas waktunya, jadi insyaallah secepatnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Rekam Jejak Arsy Jailolo Bawa HMI Cabang Makassar Masuk Fase Terburuk

Meski demikian, Alamsyah mengaku belum mengetahui secara pasti kapan masa penahanan para tersangka dalam kasus ini akan berakhir. “Kami juga ada masa penahanan yang harus kami perhatikan. Saya cek dulu berapa lama lagi penahanan karena itu ada di situs,” tutupnya.

Peneliti dari Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Ali Asrawi Ramadhan, mendesak Kejari Makassar untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

“ACC mendesak Kejaksaan untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan,” tegas Ali.

Baca Juga :  Pengamat Soroti Website Disperindag Sulsel Tampilkan Foto Seksi

Namun, Ali yang akrab disapa Ayi mencurigai bahwa materi dakwaan maupun saksi yang disiapkan oleh Kejaksaan belum sepenuhnya rampung.

“ACC menilai adanya kemungkinan belum sempurnanya materi dakwaan maupun saksi serta pengumpulan alat bukti. Kami berharap kejaksaan bekerja profesional,” ujarnya.

Kejari Makassar sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Ahmad Susanto selaku Ketua Umum KONI Kota Makassar, Ratno selaku Kepala Sekretariat KONI Kota Makassar, dan Muhammad Taufik selaku Sekretaris Umum KONI Kota Makassar.

Ketiganya diduga melakukan penyelewengan dana hibah yang dikelola KONI Makassar sebesar lebih dari Rp60 miliar untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023. Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kejari Makassar untuk segera menyelesaikan kasus yang telah merugikan keuangan negara ini.

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan KKSS, MULIA Harap Kolaborasi
Munafri Ajak Karang Taruna Perkuat Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial
Munafri Ajak GMTD Bersinergi Perluas Akses Jembatan Barombong
Sidak ke Tallo, Wali Kota Makassar Geram Lihat Lapak Liar dan Sampah Bertumpuk
Bersama Polri, Wali Kota Munafri Lepas Peserta Jalan Sehat SMADA 88 Makassar
Muswil ISMI Sulsel, Munafri Ajak Saudagar Muslim Bangun Ekonomi Kota
Pemkot Alokasikan Rp 2,3 Miliar untuk Dokumen Pembangunan Stadion Untia
Makassar Half Marathon 2025 Sukses Digelar, Wali Kota Soroti Peningkatan Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:01 WITA

Hadiri Pelantikan KKSS, MULIA Harap Kolaborasi

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:32 WITA

Munafri Ajak Karang Taruna Perkuat Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:30 WITA

Munafri Ajak GMTD Bersinergi Perluas Akses Jembatan Barombong

Senin, 9 Juni 2025 - 14:21 WITA

Sidak ke Tallo, Wali Kota Makassar Geram Lihat Lapak Liar dan Sampah Bertumpuk

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:18 WITA

Bersama Polri, Wali Kota Munafri Lepas Peserta Jalan Sehat SMADA 88 Makassar

Berita Terbaru

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menghadiri acara Pelantikan Pengurus Pusat KKSS di Jakarta. (ist)

News

Hadiri Pelantikan KKSS, MULIA Harap Kolaborasi

Senin, 23 Jun 2025 - 16:01 WITA