kaukusnews.id, MAKASSAR – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung, Selasa (14/1). Bangunan tersebut diduga melanggar peraturan perizinan serta membahayakan keselamatan warga sekitar.