Komisi C DPRD Makassar Sidak Bangunan Tujuh Lantai di Bulusaraung, Diduga Langgar Aturan

- Editor

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung. (ist)

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung. (ist)

kaukusnews.id, MAKASSAR – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung, Selasa (14/1). Bangunan tersebut diduga melanggar peraturan perizinan serta membahayakan keselamatan warga sekitar.

Bangunan yang awalnya direncanakan sebagai ruko tiga lantai kini berdiri setinggi tujuh lantai. Perubahan drastis ini menimbulkan kekhawatiran, baik dari aspek keselamatan maupun kenyamanan lingkungan.

Baca Juga :  DPRD Makassar Siap Dukung Program Prioritas Munafri-Aliyah dalam APBD Perubahan 2025

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran serta memastikan bangunan tersebut memenuhi standar teknis dan keselamatan konstruksi.

“Kami akan meminta keterangan dari pihak terkait dan terus memantau proses perbaikannya,” ujar Azwar di sela kegiatan sidak.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi C akan berkoordinasi dengan instansi teknis dan hukum untuk memastikan semua langkah penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua DPRD Makassar Supratman Siap Bersinergi di Pemerintahan MULIA

“Pihak berwenang harus segera mengambil tindakan agar keselamatan masyarakat tidak terancam. Kami ingin memastikan bangunan ini sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bentuk kepedulian DPRD Kota Makassar terhadap keselamatan warga sekaligus upaya pengawasan agar pembangunan di Kota Makassar tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merugikan masyarakat sekitar. (*/adv)

Berita Terkait

DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung, Soroti Parkir Liar dan Retribusi
Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal
Ketua Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Proyek Pipa Air Bersih di Wilayah Utara
DPRD Makassar Awasi Ketat Penyesuaian Anggaran di SIPD
Program Kunjungan Dapil di DPRD Makassar Dihapus
Ketua DPRD Makassar Tampung Beragam Aspirasi Warga Manggala dan Panakkukang
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 18:37 WITA

Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung, Soroti Parkir Liar dan Retribusi

Senin, 24 Maret 2025 - 15:34 WITA

Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:30 WITA

Ketua Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Proyek Pipa Air Bersih di Wilayah Utara

Senin, 17 Maret 2025 - 15:25 WITA

DPRD Makassar Awasi Ketat Penyesuaian Anggaran di SIPD

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:21 WITA

Program Kunjungan Dapil di DPRD Makassar Dihapus

Berita Terbaru

Metro

Pemkot Tindak Tegas Pelanggar Pohon Penghijauan

Rabu, 16 Apr 2025 - 18:55 WITA

Metro

Fasilitas Mess Pemkot di Jakarta Perlu Perbaikan

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:02 WITA

Metro

Investor Qatar Lirik Makassar

Selasa, 15 Apr 2025 - 16:58 WITA