kaukusnews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait kelanjutan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kepastian tersebut dinilai sangat penting untuk menentukan arah kebijakan dan pelaksanaan proyek yang telah dirintis sejak beberapa tahun lalu.
Proyek strategis ini sebelumnya telah melalui proses penandatanganan kerja sama antara Pemkot Makassar dan perusahaan pengolahan sampah asal Tiongkok, Shanghai SUS Environment. Namun hingga kini, status kelanjutannya masih menggantung karena belum ada kejelasan regulasi dari kementerian terkait, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Isu ini menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Executive Vice President Chief Representative of Indonesia Office Shanghai SUS Environment, Stephen Yee, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (26/5).
“Kami membutuhkan kepastian dari pemerintah pusat, apakah proyek ini akan dilanjutkan dengan skema yang telah disepakati, atau perlu dilakukan penyesuaian terhadap sistem yang baru,” ujar Wali Kota Munafri.
Ia menekankan pentingnya arahan yang jelas dari kementerian teknis, agar pelaksanaan proyek dapat berjalan secara terarah dan sesuai regulasi. “Untuk melanjutkan atau tidak, kami butuh kepastian. Tidak bisa terus berada di area abu-abu,” tegasnya.
Menurut Munafri, kondisi darurat sampah di Kota Makassar menuntut adanya solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Oleh karena itu, langkah konkret harus segera ditentukan, termasuk melakukan penghitungan ulang terhadap kapasitas daya angkut dan pengelolaan sampah di kota ini.
“Harus kita hitung kembali, berapa kapasitas yang kita miliki, dan seperti apa desain sistem pengelolaan yang paling cocok. Tapi semua itu akan percuma tanpa kejelasan dari pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar tidak bisa bergerak sendiri. Keterbatasan ruang fiskal daerah membuat pelaksanaan proyek sekompleks ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Kalau swasta bisa lebih cepat bergerak, tapi ini proyek pemerintah, menggunakan uang negara, sehingga harus mengikuti banyak regulasi dan mekanisme yang ketat,” tambahnya.
Wali Kota juga berencana untuk bertemu langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam waktu dekat guna memaparkan kondisi terkini pengelolaan sampah di Makassar, termasuk kemampuan fiskal daerah serta rencana percepatan proyek PSEL.
“Kami berharap dari pertemuan nanti akan ada arahan yang lebih konkret, agar semua pihak bisa menyamakan pola pikir dan langkah ke depan,” ujarnya optimistis.
Sementara itu, pihak Shanghai SUS Environment menyatakan kesiapannya untuk mendukung Pemkot Makassar, termasuk dalam menyusun kajian fiskal. Analisis tersebut akan menjadi dasar pengajuan bantuan biaya layanan pengelolaan sampah ke Kementerian Keuangan.
Diketahui pula, saat ini pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) terkait proyek PSEL. Pemkot Makassar berharap regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan mempercepat implementasi proyek yang sangat dibutuhkan ini.
“Kalau pola pikir sudah selaras, saya yakin diskusi akan berkembang dan pelaksanaan proyek bisa lebih cepat,” pungkas Wali Kota Munafri. (*)