Oleh: Elma Wahyuni
Setiap kali kita memperingati Hari Peringatan Kekerasan terhadap Perempuan, pertanyaan yang selalu muncul adalah apakah perempuan hari ini sudah benar-benar bebas dari kekerasan? Dengan jujur tanpa perlu memoles realitas, jawabannya tegas: belum.
Kita hidup di zaman yang penuh kemajuan, tetapi kemajuan itu belum sepenuhnya menyentuh relasi kuasa yang timpang terhadap perempuan.
Kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk pukulan; ia bertransformasi menjadi tekanan psikologis, kontrol ekonomi, intimidasi digital, pengawasan terhadap bentuk tubuh melalu aturan sosial, pembatasan ruang gerak atas nama moralitas, pelecehan di ruang publik, dan diskriminasi yang dibungkus budaya. Permukaan mungkin tampak berubah, tetapi akar persoalannya masih tertanam kuat.
Lebih menyakitkan lagi, kekerasan ini masih sering dianggap biasa, wajar, atau urusan domestik, sehingga perempuan terus dipaksa kuat sementara sistem sosial gagal melindungi mereka.
Tidak perlu pergi jauh untuk menemukan contoh nyata. Di Kabupaten Gowa, publik diguncang oleh kasus pelecehan terhadap perempuan disabilitas. Perempuan yang mestinya mendapat perlindungan ekstra justru menjadi sasaran empuk kekerasan.
Belum lagi, kasus perempuan muda dieksploitasi, perempuan dewasa dibungkam dalam rumah tangga yang dikira aman, dan lain sebagainya. Ini bukti bahwa kekerasan tidak pernah benar-benar pergi; ia hanya mencari bentuk baru agar tetap bertahan. Bahkan, dalam beberapa konteks, kekerasan kini hanya beralih bentuk lebih senyap, lebih canggih, dan terkadang lebih sulit dikenali.
Pertanyaan yang kemudian muncul, jika perempuan benar-benar telah bebas dari kekerasan, mengapa kasus seperti ini masih terjadi dan terus terulang?
Jika perempuan benar-benar aman, mengapa laporan kekerasan masih sering berakhir buntu?
Jika perempuan benar-benar dilindungi, mengapa korban harus berulang kali membuktikan dirinya sebagai korban, alih-alih pelaku membuktikan dirinya bukan pelaku?
Inilah wajah kekerasan yang sebenarnya: ia bukan sekadar tindakan individu, tetapi produk dari struktur sosial yang belum sepenuhnya berpihak pada perempuan.
Momentum peringatan ini seharusnya tidak hanya menjadi ajang menyampaikan belasungkawa dan harapan kosong. Ini adalah waktu untuk menggugat negara, menggugat institusi, dan menggugat budaya kita sendiri. Untuk menagih tanggung jawab bahwa perlindungan tidak cukup dengan kata-kata manis, bahwa kebijakan harus berpihak pada kelompok paling rentan, dan bahwa pendidikan tentang kesetaraan gender harus dimulai sejak dini.
Perempuan belum bebas dari kekerasan bukan karena mereka kurang berani atau kurang kuat, tetapi karena sistem yang menaungi mereka masih penuh retakan – retakan yang ditembus oleh pelaku, retakan yang membuat korban merasa tidak aman untuk bersuara, dan retakan yang memperbolehkan kekerasan terjadi tanpa konsekuensi.
Pada akhirnya, pertanyaan “apakah perempuan sudah bebas dari kekerasan?” bukanlah pertanyaan untuk dijawab sekali, tetapi untuk kita evaluasi setiap tahun, setiap bulan, bahkan setiap hari. Karena kebebasan perempuan dari kekerasan bukan hadiah dari negara, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang harus terus dijaga.
Maka momentum ini bukan seremonial, tetapi pernyataan sikap: bahwa selama masih ada satu saja perempuan yang hidup dalam ketakutan, selama masih ada korban yang memilih diam karena takut tak dipercaya, selama masih ada pelaku yang berlindung di balik kekuasaan kita belum merdeka. Dan karena itu, perjuangan ini harus terus dilanjutkan.








