Fraksi Mulia DPRD Makassar Harap Penghapusan Presidential Threshold Tidak Picu Ego Sektoral

- Editor

Senin, 6 Januari 2025 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi. (Ist)

Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi. (Ist)

Kaukusnews.id, MAKASSAR – Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi, mengingatkan pentingnya menghindari ego sektoral pasca-penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ray menegaskan bahwa, presidential threshold merupakan kebijakan pusat. Sebagai warga negara, ia menilai keputusan MK sebagai keputusan tertinggi harus diterima dan dihormati.

“Itu kita ikut saja, dan saya rasa ini langkah yang bagus untuk memberikan pembelajaran tentang sistem demokrasi yang baik bagi kita semua,” ujar Ray Suryadi, Senin (6/1/2025).

Menurut Ray, penghapusan presidential threshold memiliki sisi positif dan negatif yang dapat menjadi pelajaran dalam praktik demokrasi.

Baca Juga :  Appi-Aliyah Akan Paparkan Program MULIA di DPRD Makassar

“Kalau seperti ini, ada plus-minusnya. Kalau terlalu banyak klasifikasi dan kompetisi, tentu saja ini bisa menimbulkan konflik secara publik maupun konflik kepentingan karena terlalu banyak kompetitornya,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika jumlah partai politik terbatas, penghapusan ambang batas pencalonan tidak akan menjadi masalah. Namun, jika jumlah partai terlalu banyak, potensi munculnya ego sektoral dan kepentingan partisan akan meningkat.

“Kalau partai politiknya sedikit, tanpa presidential threshold itu sebenarnya bagus-bagus saja. Tetapi kalau partainya banyak, mungkin akan ada ego sektoral atau ego kepartaian,” tambah Ray.

Baca Juga :  DPRD dan PN Makassar Tingkatkan Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat

Ray juga mengingatkan bahwa meningkatnya jumlah kompetitor dapat memicu gesekan yang terasa di masyarakat.

“Semakin banyak partai dan kompetitor, akan semakin banyak konflik kepentingan di daerah maupun wilayah. Hal ini berpotensi menciptakan gesekan yang dirasakan oleh publik,” tuturnya.

Pihaknya juga menyarankan perlunya evaluasi mendalam terhadap implementasi penghapusan presidential threshold, termasuk melihat apakah ada aturan pendukung seperti batas parlemen untuk menjaga stabilitas demokrasi.

Ray menutup dengan harapan agar keputusan ini tidak hanya membawa perubahan dalam sistem demokrasi, tetapi juga mendorong kedewasaan politik tanpa mengorbankan kepentingan publik. (*/adv)

Berita Terkait

DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung, Soroti Parkir Liar dan Retribusi
Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal
Ketua Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Proyek Pipa Air Bersih di Wilayah Utara
DPRD Makassar Awasi Ketat Penyesuaian Anggaran di SIPD
Program Kunjungan Dapil di DPRD Makassar Dihapus
Ketua DPRD Makassar Tampung Beragam Aspirasi Warga Manggala dan Panakkukang
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:42 WITA

DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:37 WITA

Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung, Soroti Parkir Liar dan Retribusi

Senin, 24 Maret 2025 - 15:34 WITA

Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:30 WITA

Ketua Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Proyek Pipa Air Bersih di Wilayah Utara

Senin, 17 Maret 2025 - 15:25 WITA

DPRD Makassar Awasi Ketat Penyesuaian Anggaran di SIPD

Berita Terbaru

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi melantik Dr. Andi Zulkifli Nanda sebagai Sekda Kota Makassar di Balai Kota, Rabu (28/5/2025). (ist)

Metro

Pemkot Makassar Resmi Miliki Sekda Definitif

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:34 WITA