DPRD Sulsel Soroti Kisruh Penerimaan Siswa Baru

- Editor

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yeni Rahman. (ist)

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yeni Rahman. (ist)

kaukusnews.id, MAKASSAR – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Yeni Rahman, menyoroti sejumlah persoalan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2025 di Sulsel. Ia menyebut kebijakan Dinas Pendidikan masih belum konsisten dan menimbulkan kebingungan di lapangan, terutama terkait penambahan rombongan belajar (rombel) dan pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) pada jalur domisili.

“Komitmen kebijakan ini belum konsisten. Di beberapa daerah—bukan hanya di Makassar—penambahan rombel sangat dibutuhkan karena jumlah siswa baru yang tinggi,” kata Yeni, Selasa (1/7/2025).

Yeni mengakui bahwa penambahan rombel bertentangan dengan arahan pemerintah pusat. Namun, menurutnya, kondisi di lapangan bersifat kasuistik dan tidak bisa disamaratakan secara nasional. Ia mendorong agar pemerintah daerah mencari solusi yang kontekstual dan berbasis kebutuhan lokal.

Terkait siswa yang tidak lulus seleksi PPDB, Yeni mengusulkan dua solusi utama: penambahan rombel di sekolah negeri, atau pemberian subsidi kepada siswa untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Namun, ia menegaskan bahwa skema bantuan harus jelas dan tidak sebatas menempatkan guru negeri di sekolah swasta.

“Sekolah swasta juga perlu kepastian. Kalau siswa diarahkan ke sana, pemerintah harus siapkan skema bantuannya. Subsidi harus diberikan ke siswa, bukan hanya penempatan guru. Permendikbud memang mengatur kerja sama dengan sekolah swasta terakreditasi, tapi tidak jelas akreditasi seperti apa yang dimaksud. Padahal justru siswa yang paling membutuhkan biasanya mendaftar di sekolah yang belum terakreditasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Hak Angket DPRD Sulsel Kian Menguat, Selamatkan Aset CPI Rp 2,4 Triliun

Yeni juga menyarankan agar Dinas Pendidikan Sulsel membentuk tim khusus atau posko pengaduan bagi siswa yang gagal dalam seleksi PPDB. Ia membandingkan dengan pembentukan tim pelaksana TPA yang dinilai bisa dilakukan dengan cepat.

“Kalau bisa bikin tim untuk TPA, kenapa tidak bisa bentuk tim untuk menampung aduan anak-anak yang tidak lulus? Mereka harus tahu ke mana harus mengadu,” imbuhnya.

Yeni mengungkapkan bahwa Komisi E DPRD Sulsel kewalahan menerima keluhan masyarakat setelah pengumuman hasil PPDB. Namun ia menegaskan, kewenangan Komisi E hanya sebatas menampung dan meneruskan aspirasi ke pihak eksekutif.

“Kami ditelepon terus. Tapi kami bukan pemilik sekolah. Kami hanya bisa meneruskan ke dinas terkait. Yang terpenting, semua anak harus tetap bisa sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah antisipatif bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri setelah proses PPDB rampung.

“PPDB sudah selesai, saat ini kami masuk tahap akhir jalur prestasi,” ujar Iqbal, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  BPKP dan KPK RI Apresiasi Inovasi APIP TA dari Inspektorat Makassar

Menurut Iqbal, Dinas Pendidikan tengah menghitung sisa kuota dari seluruh SMA negeri di Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan daya tampung maksimal sesuai aturan, yakni 36 siswa per kelas.

“Jika masih ada kursi kosong, dan pasti ada anak yang belum tertampung, kami akan memulai kerja sama dengan sekolah swasta,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menggelar pertemuan teknis dengan pihak sekolah swasta guna mempersiapkan penyaluran siswa yang belum tertampung. Proses ini akan dilakukan secara offline karena jalur pendaftaran daring telah ditutup.

“Sekarang semua mekanisme dilakukan secara offline. Tidak ada lagi jalur pendaftaran online,” kata Iqbal.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak mewajibkan siswa masuk sekolah swasta. Namun, pemerintah tetap akan memberikan pendampingan dan arahan agar semua anak tetap bisa melanjutkan pendidikan.

“Kami tidak memaksa, tapi siswa yang belum tertampung diarahkan ke sekolah swasta dengan pendampingan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Iqbal menambahkan bahwa sisa kuota di sekolah negeri akan diisi berdasarkan mekanisme teknis yang telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) resmi.

“Kami sudah atur mekanismenya dalam juknis. Penyaluran siswa akan dilakukan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Perubahan Positif di Sekretariat DPRD Kota Makassar di Bawah Pimpinan Andi Rahmat 
HDCI Makassar Gelar Pawai Bendera 17 Agustus, Sekaligus Sosialisasi Sulawesi Bike Week 2025
Keren, Makassar Raih Parasamya Purnakarya Nugraha Dua Kali Berturut-turut
Alumni UNM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Kampus
Wali Kota Makassar Jadi Pembicara di World Cities Summit Austria
Proyek Kampus UNM Diduga Terjadi Penyimpangan, Total Anggaran Rp 87 Miliar
Sukses Gelar Intermediate Training, Ini Harapan Ketua Umum SCI STIEM Bongaya
Lepas Peserta Pawai Obor, Munafri Ajak Warga Rayakan Hijrah dengan Semangat Baru

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:28 WITA

Perubahan Positif di Sekretariat DPRD Kota Makassar di Bawah Pimpinan Andi Rahmat 

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:51 WITA

HDCI Makassar Gelar Pawai Bendera 17 Agustus, Sekaligus Sosialisasi Sulawesi Bike Week 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:32 WITA

Keren, Makassar Raih Parasamya Purnakarya Nugraha Dua Kali Berturut-turut

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:40 WITA

Alumni UNM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Kampus

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:25 WITA

Wali Kota Makassar Jadi Pembicara di World Cities Summit Austria

Berita Terbaru

PKKMB Magister Kesehatan Lingkungan FKM Unhas. (ist)

Pendidikan

PKKMB Magister Kesehatan Lingkungan FKM Unhas Sukses Digelar

Senin, 18 Agu 2025 - 17:37 WITA