kaukusnews.id, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengusulkan penetapan pasangan calon Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025–2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota periode 2021–2025 dan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Rapat digelar di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Sabtu (8/2/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, pasangan terpilih Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, serta para pimpinan DPRD Kota Makassar.
Surat Keputusan DPRD dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Dahyal. Ia membacakan Surat Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor 2/DPRD/1884/2025 tentang Usulan Pengesahan Pengangkatan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Terpilih.
“Pimpinan DPRD Kota Makassar memutuskan dan menetapkan, keputusan tentang pengusulan hasil penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih,” kata Dahyal saat membacakan keputusan.
Adapun isi pengusulan hasil penetapan tersebut adalah:
-
Menetapkan Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota Makassar dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wakil Wali Kota Makassar periode 2025–2030.
-
Mengusulkan hasil penetapan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pengesahan.
Keputusan DPRD Kota Makassar ini dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 8 Februari 2025, di Kota Makassar.
Dengan pengusulan ini, DPRD Makassar secara resmi membuka jalan bagi pelantikan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham untuk memimpin Kota Makassar lima tahun ke depan. (*/adv)