Kaukusnews.id, Bulukumba – Vonis 18 bulan yang dibacakan PN. Bulukumba terhadap terdakwa Aktivis HMI Akbar Idris atas laporan Bupati Bulukumba pada Senin (29/4) lalu, memicuh berbagai kalangan organisasi ikut serta melakukan aksi solidaritas terhadap putusan tersebut. Diantaranya Aliansi IPMAH & KKMB Bulukumba yang berlangsung di Jl. St. Alauddin depan kampus Unismuh Makassar sore tadi.
Irham Tompo Koordinator Lapangan Aksi mengatakan aksi solidaritas ini sebagai bentuk kepedulian terhadap apa yang menimpah saudara kami Akbar Idris sesama putra daerah.
“Kami menilai terjadi krisis demokrasi di Kabupaten Bulukumba seharusnya Bupati bulukumba tidak boleh anti kritik dan lebih bijaksana menyikapi persolan tersebut apalagi jelas kritikan yang dilakukan oleh Akbar sebenarnya bukan fitnah atau tendensius karena flayernya berbunyi dugaan, tidak ada menuduh, setega itukah pemimpin kami memenjarakan masyarakatnya sendiri, saya berharap kedepan tidak adalagi terjadi bentuk kriminalisasi terhadap Aktivis khusunya di bumi panrita lopi”. ujarnya.
Lanjut Irham Tompo aksi solidaritas ini akan terus dilakukan sampai adanya putusan pengadilan usai tim hukum Akbar mengajukan banding.
“Aliansi IPMAH dan KKMB Bulukumba tidak tinggal diam, kami akan terus mengawal saudara kami Akbar Idris.” tutupnya.
Diketahui Akbar dilapor atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf yang berujung bui.