kaukusnews.id, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (20/1/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian pada pengamanan aksi sebelumnya, 15 Januari 2025, yang menyebabkan delapan kader HMI mengalami luka lebam.
“Kami yang tergabung dalam HMI Cabang Makassar hadir di depan Mapolda Sulsel untuk meminta keadilan atas tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian terhadap kader kami. Ada delapan anggota yang mengalami tindakan yang tak sepantasnya dilakukan. Kami meminta Kapolda Sulsel bertanggung jawab atas insiden ini,” tegas PTKP Cabang Makassar, Alwi.
Dalam aksi tersebut, massa demonstran menggelar aksi simbolik dengan mengangkat kartu merah di depan Mapolda Sulsel. Mereka juga membentangkan dua spanduk bertuliskan “Reformasi Polri” dan “Copot Kapolda Sulsel”.
Selain itu, Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sarah Agussalim, membacakan pernyataan sikap yang berisi beberapa tuntutan, antara lain:
- Copot Kapolda Sulawesi Selatan yang dinilai gagal membangun citra Polda Sulsel yang presisi dan humanis.
- Evaluasi jajaran Polda Sulsel yang dianggap gagal menyelesaikan berbagai persoalan hukum di wilayah tersebut.
- Meminta pertanggungjawaban Polda Sulsel terkait dugaan represivitas terhadap kader HMI yang menyebabkan adanya korban.
- Mendesak DPRD Provinsi Sulsel untuk merekomendasikan kepada Komisi III DPR RI pencopotan Kapolda Sulsel dan evaluasi jajaran Polda Sulsel.
Setelah membacakan tuntutan di depan Mapolda Sulsel, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke gedung DPRD Provinsi Sulsel. Di sana, Sarah Agussalim kembali menyuarakan kecaman atas tindakan represif yang dinilai mencederai prinsip negara hukum.
“Sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk kebebasan berpendapat di muka umum, kami sangat mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat Polda Sulsel kepada kader HMI. Sebagai penegak hukum, seharusnya aparat kepolisian mengayomi masyarakat, bukan membatasi kebebasan berpendapat yang justru menimbulkan citra buruk di mata masyarakat,” ungkap Sarah dalam orasinya.
Massa aksi juga meminta Ketua DPRD Provinsi Sulsel untuk menemui mereka dan menyampaikan rekomendasi pencopotan Kapolda Sulsel kepada Komisi III DPR RI. Namun, saat Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, menemui massa, mereka menolak berdiskusi jika yang hadir bukan Ketua DPRD.
“Kami menolak berdiskusi dengan DPRD Provinsi Sulsel jika yang hadir bukan Ketua,” tegas Alwi.
Setelah bernegosiasi, Ketua DPRD Sulsel akhirnya menemui para demonstran dan mengapresiasi aksi yang dilakukan. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan DPR RI terkait tuntutan yang disampaikan.
“Kami apresiasi aksi demonstrasi teman-teman HMI. Tentu, Polda Sulsel memiliki jalur koordinasi vertikal, dan kami akan berupaya berkoordinasi dengan DPR RI terkait tuntutan teman-teman. Beri kami waktu,” ujar Ketua DPRD Sulsel.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan tertib hingga massa membubarkan diri setelah bertemu dengan Ketua DPRD. (*)