Bawaslu Sidang KPU Bone dan Bulukumba

- Editor

Senin, 25 Maret 2024 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petugas melintas di koridor Kantor Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani, beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang dugaan maladministrasi dalam rekapitulasi suara tingkat kabupaten, dengan menghadirkan dua terlapor yakni KPU Bone dan Bulukumba.

Seorang petugas melintas di koridor Kantor Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani, beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang dugaan maladministrasi dalam rekapitulasi suara tingkat kabupaten, dengan menghadirkan dua terlapor yakni KPU Bone dan Bulukumba.

kaukusnews.id, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang dugaan maladministrasi dalam rekapitulasi suara tingkat kabupaten, dengan menghadirkan dua terlapor yakni KPU Bone dan Bulukumba.

Kasus ini terkait dugaan hilangnya suara partai Golkar saat rekapitulasi di dua kabupaten tersebut. Sehingga partai berlambang pohon Beringin itu melaporkan KPU dua daerah itu ke Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menjelaskan bahwa sidang tersebut merupakah limpahan perkara dari Bawaslu RI.

“Mereka melapor ke Bawaslu RI. Dan Bawaslu RI melimpahkan ke Sulsel,” kata Saiful, Senin (25/3/2024).

Saiful juga membeberkan bahwa terlapor dalam perkara ini yakni KPUD Bone dan Bulukumba. Dia pun mengatakan sidang pada Senin, 25 Maret ini merupakan sidang lanjutan hari ke 3 terkait perkara yang sama.

Baca Juga :  Danny Tunggu Putusan MK untuk Maju di Pilgub, Siapkan 2 Lembaga Survei

“Sidang dugaan pelanggaran tatacara dan prosedur pada pelaksanaan rekapitulasi hasil pemungutan suara, sehingga diduga mengakibatkan hilangnya suara partai Golkar,” ujar Saiful.

“Terlapor KPU Bulukumba dan Bone. Hari ini (Kemarin) sidang ke-3 dengan agenda pembuktian (pelapor). Besok akan dilanjutkan kembali sidang pembuktian,” sambungnya.

Ada pun pihak terlapor yakni KPU Bulukumba mengatakan bahwa pada sidang Senin (25/3/2024) dalam agenda pembuktian, para pelapor belum siap untuk memaparkan bukti-buktinya. Sehingga sidang tersebut akan dilanjutkan pada Selasa, 26 Maret 2024.

“Mudah-mudahan besok (hari ini) pelapor siap untuk pembuktian karena tadi dia belum siap,” sebut Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Bulukumba, Suryadi saat dihubungi, Senin (25/3/2024).

Baca Juga :  Sinyal Penolakan Taufan Pawe, Arah Dukungan DPD II Golkar ke Munafri Arifuddin

Adapun pada agenda pembuktian tersebut, Suryadi mengatakan pihak terlapor hanya menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh pelapor. Sementara bukti yang dibawa oleh masing-masing KPU adalah D1 Hasil di tingkat kabupaten/kota yang sudah disepakati oleh seluruh saksi partai saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara.

“Proses rekapitulasi yang terjadi mulai dari tingkatan kecamatan sampai kabupaten, bahkan provinsi dan nasional itu terbuka untuk umum dan telah dihadiri oleh saksi peserta pemilu dalam hal ini hadir juga saksi pelapor, partai Golkar,” ungkap Suryadi.

“Dan pada proses rekapitulasi tidak ada keberatan dari saksi partai Golkar. Makanya sebenarnya selesai. Cuma kalau terakhir ada temuan dari pelapor, kami fokus menjawab,” imbuhnya.

Berita Terkait

Jelang Musda Golkar Sulsel, Tiga Kubu Mulai Memanaskan Mesin Politik
Hak Angket DPRD Sulsel Kian Menguat, Selamatkan Aset CPI Rp 2,4 Triliun
PKB Sulsel Tunduk pada Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Pengangkatan Tenaga Ahli Pemprov Sulsel Disebut Beban
DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Takalar
Partai Politik di Sulsel Mulai Siapkan Strategi Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Sinyal Penolakan Taufan Pawe, Arah Dukungan DPD II Golkar ke Munafri Arifuddin
Andi Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dinilai Mager

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:49 WITA

Hak Angket DPRD Sulsel Kian Menguat, Selamatkan Aset CPI Rp 2,4 Triliun

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:42 WITA

PKB Sulsel Tunduk pada Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:07 WITA

Pengangkatan Tenaga Ahli Pemprov Sulsel Disebut Beban

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:19 WITA

DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Takalar

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:31 WITA

Partai Politik di Sulsel Mulai Siapkan Strategi Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Berita Terbaru