Bawaslu Sidang KPU Bone dan Bulukumba

- Editor

Senin, 25 Maret 2024 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petugas melintas di koridor Kantor Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani, beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang dugaan maladministrasi dalam rekapitulasi suara tingkat kabupaten, dengan menghadirkan dua terlapor yakni KPU Bone dan Bulukumba.

Seorang petugas melintas di koridor Kantor Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani, beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang dugaan maladministrasi dalam rekapitulasi suara tingkat kabupaten, dengan menghadirkan dua terlapor yakni KPU Bone dan Bulukumba.

kaukusnews.id, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang dugaan maladministrasi dalam rekapitulasi suara tingkat kabupaten, dengan menghadirkan dua terlapor yakni KPU Bone dan Bulukumba.

Kasus ini terkait dugaan hilangnya suara partai Golkar saat rekapitulasi di dua kabupaten tersebut. Sehingga partai berlambang pohon Beringin itu melaporkan KPU dua daerah itu ke Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menjelaskan bahwa sidang tersebut merupakah limpahan perkara dari Bawaslu RI.

“Mereka melapor ke Bawaslu RI. Dan Bawaslu RI melimpahkan ke Sulsel,” kata Saiful, Senin (25/3/2024).

Saiful juga membeberkan bahwa terlapor dalam perkara ini yakni KPUD Bone dan Bulukumba. Dia pun mengatakan sidang pada Senin, 25 Maret ini merupakan sidang lanjutan hari ke 3 terkait perkara yang sama.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Bertahap, Danny Pomanto: Bertentangan dengan Putusan MK

“Sidang dugaan pelanggaran tatacara dan prosedur pada pelaksanaan rekapitulasi hasil pemungutan suara, sehingga diduga mengakibatkan hilangnya suara partai Golkar,” ujar Saiful.

“Terlapor KPU Bulukumba dan Bone. Hari ini (Kemarin) sidang ke-3 dengan agenda pembuktian (pelapor). Besok akan dilanjutkan kembali sidang pembuktian,” sambungnya.

Ada pun pihak terlapor yakni KPU Bulukumba mengatakan bahwa pada sidang Senin (25/3/2024) dalam agenda pembuktian, para pelapor belum siap untuk memaparkan bukti-buktinya. Sehingga sidang tersebut akan dilanjutkan pada Selasa, 26 Maret 2024.

“Mudah-mudahan besok (hari ini) pelapor siap untuk pembuktian karena tadi dia belum siap,” sebut Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Bulukumba, Suryadi saat dihubungi, Senin (25/3/2024).

Baca Juga :  PDIP Disebut Terlibat Judi Online, Ini kata Puan Maharani

Adapun pada agenda pembuktian tersebut, Suryadi mengatakan pihak terlapor hanya menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh pelapor. Sementara bukti yang dibawa oleh masing-masing KPU adalah D1 Hasil di tingkat kabupaten/kota yang sudah disepakati oleh seluruh saksi partai saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara.

“Proses rekapitulasi yang terjadi mulai dari tingkatan kecamatan sampai kabupaten, bahkan provinsi dan nasional itu terbuka untuk umum dan telah dihadiri oleh saksi peserta pemilu dalam hal ini hadir juga saksi pelapor, partai Golkar,” ungkap Suryadi.

“Dan pada proses rekapitulasi tidak ada keberatan dari saksi partai Golkar. Makanya sebenarnya selesai. Cuma kalau terakhir ada temuan dari pelapor, kami fokus menjawab,” imbuhnya.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan
Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar
DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik
DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan
DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi
DPRD Makassar Soroti Infrastruktur, Banjir, dan Rencana PLTSa
DPRD Makassar Dorong Perda Penataan Kabel Optik
DPRD Makassar Desak Disdik Tegas Soal Distribusi Seragam Gratis

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 17:55 WITA

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:02 WITA

Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:48 WITA

DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:45 WITA

DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:41 WITA

DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi

Berita Terbaru