Andi Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dinilai Mager

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Sulsel. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Sulsel. (ist)

kaukusnews.id, MAKASSAR – Ketidakhadiran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam rapat paripurna DPRD Sulsel kembali memicu kritik tajam dari sejumlah anggota dewan.

Gubernur dinilai abai atau mager terhadap forum resmi yang menjadi ruang pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan anggaran daerah.

Kritikan ini terjadi dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, 30 Juni 2025.

Di mana, Gubernur tidak hadir dan hanya mengutus Sekretaris Provinsi, Jufri Rahman.

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, mempertanyakan sikap Gubernur yang dianggap lebih memilih agenda di luar daripada hadir dalam rapat paripurna. Padahal, kata dia, paripurna menyangkut kemaslahatan masyarakat Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Amerika Restui Israel Serang Habis-habisan Rafah, Peralatan Tempur Akan Dikirim

“Kami beberapa kali paripurna tidak melihat Gubernur. Saya pikir agenda (paripurna) ini bukan main – main. Kita tidak mau tahu alasan beliau tidak hadir. Ini menjadi pertanyaan besar kita di sini, semudah itulah Gubernur tidak menghadiri paripurna,” sorot Yeni dalam rapat paripurna itu.

Yeni menyebut, DPRD Sulawesi Selatan merupakan wakil rakyat yang berasal dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Di mana, 85 anggota legislatif menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Hak Angket DPRD Sulsel Kian Menguat, Selamatkan Aset CPI Rp 2,4 Triliun

“Tidak bisa dibiarkan seperti ini, ini kita mitra, kami ini keterwakilan rakyat,” tegasnya.

Serupa disampaikan legislator Partai Golkar, Andi Patarai Amir. Ia menyebutkan, meskipun kehadiran gubernur tidak diwajibkan secara aturan tata tertib, tetapi menyangkut etika pemerintahan.

“Secara aturan di tatib kami itu, memang pak gubernur tidak wajib hadir. Tetapi secara etika pemerintahan seharusnya beliau yang menyampaikan langsung LKPD. Ini secara etika pemerintahan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi ketidakhadiran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna lantara sedang berada di Jakarta. (*)

Berita Terkait

Hak Angket DPRD Sulsel Kian Menguat, Selamatkan Aset CPI Rp 2,4 Triliun
Pengangkatan Tenaga Ahli Pemprov Sulsel Disebut Beban
Apiaty Amin Syam Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Makassar
DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung, Soroti Parkir Liar dan Retribusi
Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal
Ketua Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Proyek Pipa Air Bersih di Wilayah Utara
DPRD Makassar Awasi Ketat Penyesuaian Anggaran di SIPD

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:49 WITA

Hak Angket DPRD Sulsel Kian Menguat, Selamatkan Aset CPI Rp 2,4 Triliun

Senin, 30 Juni 2025 - 15:09 WITA

Andi Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dinilai Mager

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06 WITA

Apiaty Amin Syam Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Makassar

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:42 WITA

DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:37 WITA

Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung, Soroti Parkir Liar dan Retribusi

Berita Terbaru