Lakukan Persekusi dan Kekerasan Verbal ke Kohati Makassar, PB HMI: Kampus ATIM Wajib Beri Sanksi Pelaku

- Editor

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasekjen PB HMI, Andi Muh Muslih Rijal. (Foto: Istimewa)

Wasekjen PB HMI, Andi Muh Muslih Rijal. (Foto: Istimewa)

kaukusnews.id, MAKASSAR – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam tindakan persekusi dan ancaman kekerasan verbal yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus ATIM terhadap peserta dialog hari pendidikan nasional yang diselenggaralan Kohati HmI.

Wasekjen PB HMI, Andi Muh Muslih Rijal ingin para pelaku persekusi dan pemberi ancaman kekerasan verbal terhadap para peserta dialog Kohati segera ditindaki.

“Minimal pihak kampus memberi sanksi terhadap para pelaku,” ujar Andi Muh Muslih Rijal, Minggu (5/5/2024).

Andi Muh Muslih Rijal menerangkan bahwa apa yang dilakukan para pelaku sangat jauh dari sifat dan karakter mahasiswa.

“Seharusnya mereka mensupport kegiatan yang dilakukan Kohati. Bukan malah melakukan persekusi dan memberi ancaman kekerasan verbal. Kan para pelaku adalah  pengurus lembaga mahasiswa,” terangnya.

Baca Juga :  HMI Korkom UMI Kembali Adakan Coaching Instruktur, Kali Ini di Bulan Ramadan

“Belum lagi salah satu pelaku menyebut HMI sebagai organisasi illegal. Itu kan aneh, sekelas pengurus lembaga berkata demikian,” sambungnya.

Alumni dari kampus UMI tersebut juga mengatakan, secara kelembagaan HMI tidak menerima sikap dan tindakan para pelaku yang berasal dari BEM ATIM.

“Kita lihat saja besok, apakah pihak kampus memberi sanksi ke mereka. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sama halnya dengan Andi Muh Muslih Rijal, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh juga mengatakan para pelaku wajib diberi sanksi.

“Apa yang para pelaku katakan soal HMI adalah organisasi illegal adalah hal yang keliru. Sebab tak hanya HMI, organisasi lain pun diperbolehkan masuk kampus sebagaimana aturan dari Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2018,” ungkap Rifyan.

Baca Juga :  Momentum Hari Anti Korupsi, Koalisi Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi Gelar Unjuk Rasa di Jl. A.P Pettarani. Ini tuntutannya

Diketahui, aksi persekusi yang dilakukan BEM ATIM terhadap para peserta dialog Kohati HMI terjadi pada Jumat (3/5/2024) di salah satu pelataran Kampus ATIM.

Dialog yang diadakan Kohati Komisariat ATIM bersama Kohati Ekonomi UMI dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional.

Namun kegiatan dialog tersebut terhenti akibat persekusi dan ancaman kekerasan verbal yang dilakukan BEM Atim.

Para peserta yang didominasi perempuan merasa shock dan ketakutan atas tindakan dari BEM ATIM. (Fadly)

Berita Terkait

Alumni UNM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Kampus
Wali Kota Makassar Jadi Pembicara di World Cities Summit Austria
DPRD Sulsel Soroti Kisruh Penerimaan Siswa Baru
Proyek Kampus UNM Diduga Terjadi Penyimpangan, Total Anggaran Rp 87 Miliar
Sukses Gelar Intermediate Training, Ini Harapan Ketua Umum SCI STIEM Bongaya
Lepas Peserta Pawai Obor, Munafri Ajak Warga Rayakan Hijrah dengan Semangat Baru
Hadiri Pelantikan KKSS, MULIA Harap Kolaborasi
Munafri Ajak Karang Taruna Perkuat Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:40 WITA

Alumni UNM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Kampus

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:25 WITA

Wali Kota Makassar Jadi Pembicara di World Cities Summit Austria

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:21 WITA

DPRD Sulsel Soroti Kisruh Penerimaan Siswa Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 17:19 WITA

Proyek Kampus UNM Diduga Terjadi Penyimpangan, Total Anggaran Rp 87 Miliar

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:46 WITA

Sukses Gelar Intermediate Training, Ini Harapan Ketua Umum SCI STIEM Bongaya

Berita Terbaru