Sidang Sengketa Pemilu 2024, Kapolri Siap Jika Dipanggil Jadi Saksi

- Editor

Rabu, 3 April 2024 - 06:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

kaukusnews.id, JAKARTA – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi turut menyita perhatian sejumlah aparatur Negara termasuk kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya siap jika dipanggil menjadi saksi dalam persidangan sengketa Pemilu 2024.

“Alhamdulillah kalau nanti hakim MK mengundang, dengan senang hati saya akan hadir,” kata Listyo usai menghadiri acara buka puasa bersama TNI dan Polri di Lapangan Bhayangkara, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga :  Jokowi Hapuskan Kelas BPJS Kesehatan, Ganti dengan Sistem Kelas Rawat Inap Standar

Mantan Kabareskrim itu berkomitmen untuk menaati aturan dan konstitusi.

“Kita akan taat kewenangan konstitusi,” sambungnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan pihaknya telah menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) agar memanggil Kapolri untuk memberikan kesaksian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024.

“Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung saat ditemui awak media di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga :  Indonesia Punya 51 Persen Saham di Freeport, Jokowi: Bukan Milik Amerika Lagi

Menurut Todung, Kapolri penting dihadirkan dalam persidangan karena banyak beberapa anggotanya diduga melakukan intimidasi dan permasalahan lain terkait Pilpres 2024.

“Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye,” ujarnya.

Berita Terkait

Dituntut 7 Tahun Penjara, Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Teriakkan ‘Merdeka!’
Baru Saja Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
Presiden Prabowo Setujui SPMB Sebagai Pengganti PPDB
Kemensos Akan Buat Sekolah Rakyat, Cak Imin: Sementara Diproses
Perguruan Tinggi Kelola Tambang, DPR RI: Agar Kuliah Gratis
Zonasi PPDB Tidak Akan Dihapus, Dikombinasikan dengan Sistem Lain
Ini Penyebab Prabowo Belum Pindah ke IKN
RUU Minerba, Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:14 WITA

Dituntut 7 Tahun Penjara, Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Teriakkan ‘Merdeka!’

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:54 WITA

Baru Saja Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:53 WITA

Presiden Prabowo Setujui SPMB Sebagai Pengganti PPDB

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:59 WITA

Kemensos Akan Buat Sekolah Rakyat, Cak Imin: Sementara Diproses

Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:52 WITA

Perguruan Tinggi Kelola Tambang, DPR RI: Agar Kuliah Gratis

Berita Terbaru