PPP Sulsel Akan Hadirkan Bukti di MK, Imbas Tak Lolos Parlementry Threshold

- Editor

Minggu, 24 Maret 2024 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PPP Sulsel,  Imam Fauzan memberi sambutan pada Harlah PPP di Makassar, beberapa waktu lalu. Imam Fauzan menegaskan akan ikut membantu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam upaya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) karena  tidak  loloskan Parlementry Threshold  4 persen oleh KPU RI. (Foto: Dok Kaukusnews.id)

Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan memberi sambutan pada Harlah PPP di Makassar, beberapa waktu lalu. Imam Fauzan menegaskan akan ikut membantu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam upaya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak loloskan Parlementry Threshold 4 persen oleh KPU RI. (Foto: Dok Kaukusnews.id)

kaukusnews.id, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulsel,  Imam Fauzan menegaskan akan ikut membantu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam upaya gugatan  di Mahkamah Konstitusi (MK) karena  tidak  loloskan Parlementry Threshold  4 persen oleh KPU RI.

PPP Sulsel tengah  menyiapkan data hasil Pileg berupa D1 bila terjadi pergeseran suara baik di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.

“Arahan DPP PPP meminta untuk mengecek semua data-data D-1 hasil apakah ada suara diambil di tingkat provinsi dan kami sudah menyiapkan data itu,” kata Imam ditemui di kantor DPRD Sulsel baru – baru ini.

Imam Fauzan menduga,  pergeseran suara PPP bukan hanya terjadi di  Sulsel, namun   terjadi di banyak provinsi  hampir  di seluruh daerah.

Baca Juga :  Jubir INIMI Sebut Tim Hukum MULIA Gagal Paham dan Salah Data

“Terkait pergeseran suara nanti kita lihat, tapi kami sangat yakin bukan hanya di Sulsel, tapi hampir seluruh daerah, banyak suara PPP banyak yang bergeser,” bebernya.

Dia  mengaku partainya bisa melebihi angka 4 persen, selama ini PPP selalu berhasil lolos di ambang batas.

“Saya sangat yakin bahwa kami melebihi angka 4 persen itu,” tegasnya.

Karena Partainya merasa dirugikan dengan hasil Pemilu di tahun 2024, Imam Fauzan mengaku dalam waktu dekat ini DPP PPP akan mendaftarkan secara resmi gugatannya di MK.

Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, PPP meraup sebanyak 5.878.77 suara atau hanya 3,87 persen.

Baca Juga :  Rakor KPU - PPK Perkuat Implementasi JDIH

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara mengatakan, data internal partainya suara yang dimiliki hasil Pileg 14 Februari lalu, sudah melebihi 4 persen.

“Kalau internal PPP kan data kita lebih dari itu (4 Persen). Masa kita mau diam-diam begitu (melihat ada perbedaan data).  Kalau kita bicara data jangan lihat sekarang, yang namanya kita punya data,  pasti kita punya cara untuk mendapatkan kembali. Kalau kita sih belum pernah cerita PPP tidak lolos.  Kalau ada mimpi PPP tidak lolos biarkanlah,” tukasnya.

Berita Terkait

Munafri Arifuddin Kantongi Dukungan 21 DPD II Jelang Musda Golkar Sulsel
PDIP Disebut Terlibat Judi Online, Ini kata Puan Maharani
DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung, Soroti Parkir Liar dan Retribusi
Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal
Ketua Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Proyek Pipa Air Bersih di Wilayah Utara
DPRD Makassar Awasi Ketat Penyesuaian Anggaran di SIPD
Program Kunjungan Dapil di DPRD Makassar Dihapus

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:35 WITA

Munafri Arifuddin Kantongi Dukungan 21 DPD II Jelang Musda Golkar Sulsel

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:10 WITA

PDIP Disebut Terlibat Judi Online, Ini kata Puan Maharani

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:42 WITA

DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:37 WITA

Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung, Soroti Parkir Liar dan Retribusi

Senin, 24 Maret 2025 - 15:34 WITA

Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal

Berita Terbaru

Bunda Literasi Kota Makassar Luncurkan Ruang Baca. (ist)

Metro

Bunda Literasi Kota Makassar Luncurkan Ruang Baca

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:13 WITA