Komisi D DPRD Makassar Awasi Ketat PPDB 2025, Soroti Transparansi dan Kuota Sekolah

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Makassar. (ist)

Komisi D DPRD Makassar. (ist)

kaukusnews.id, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 agar berjalan transparan, adil, dan akuntabel.

Pernyataan ini disampaikan Ari menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai masih menyisakan persoalan, terutama pada aspek keterbukaan sistem.

“Kami menerima banyak aduan soal transparansi PPDB. Saat sidak di SDN Percontohan PAM, kepala sekolah tidak hadir karena pelatihan. Jadi kami belum dapat keterangan dan data lengkap,” kata Ari, Rabu (9/7/2025).

Ari, yang juga Ketua Fraksi NasDem dan legislator dua periode, menyebut pentingnya akses terhadap data dan sistem aplikasi PPDB sebagai bentuk validasi publik atas proses penerimaan siswa baru.

Baca Juga :  Jelang Pemilihan RT/RW, DPRD Makassar Antisipasi Kecurangan dengan Membuka Posko

Ia menjelaskan, sistem PPDB saat ini mencakup beberapa jalur seperti domisili, afirmasi, dan mutasi. DPRD meminta data resmi dari dinas pendidikan sebagai dasar evaluasi, untuk menjamin pelaksanaan yang sesuai dengan asas keadilan.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali turun, termasuk ke SDN Percontohan PAM. Sistem aplikasi semestinya bisa menjawab kekhawatiran masyarakat bila dijalankan secara terbuka,” ujarnya.

Selain tingkat SD, DPRD juga memantau jalur non-domisili untuk SMP yang masih berlangsung hingga Sabtu mendatang. Komisi D akan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah sekolah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Makassar Janjikan Bantuan Dana Maksimal untuk Masjid Al Kautsar

Di luar isu teknis, Ari juga menyoroti keterbatasan daya tampung di sekolah negeri yang kerap menjadi masalah tahunan. Ia mendorong Pemkot Makassar segera mencari solusi agar semua anak tetap dapat mengakses pendidikan.

“Kalau sekolah negeri tak mampu menampung, pemerintah harus membuka opsi lain, entah menambah kuota atau bantu pembiayaan siswa ke sekolah swasta,” tegasnya.

Ari menekankan bahwa tidak boleh ada anak di Kota Makassar yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala kapasitas sekolah negeri. (*)

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan
Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar
DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik
DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan
DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi
DPRD Makassar Soroti Infrastruktur, Banjir, dan Rencana PLTSa
DPRD Makassar Dorong Perda Penataan Kabel Optik
DPRD Makassar Desak Disdik Tegas Soal Distribusi Seragam Gratis

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 17:55 WITA

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:02 WITA

Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:48 WITA

DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:45 WITA

DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:41 WITA

DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi

Berita Terbaru