Legislator Makassar Tri Sulkarnain Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Biringkanaya dan Tamalanrea

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, S.E., M.M., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan. (ist)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, S.E., M.M., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan. (ist)

kaukusnews.id, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Sulkarnain Ahmad, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan, Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini dihadiri warga dari daerah pemilihan Biringkanaya dan Tamalanrea.

Dalam sosialisasi tersebut, Tri menekankan pentingnya peran pemuda sebagai elemen strategis dalam pembangunan bangsa.

Ia menyebutkan, semangat dan kontribusi pemuda telah menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan Indonesia, sehingga perlu terus diberdayakan.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP dengan Dirut Perusda Baru, Dewan Minta Segera Lakukan Evaluasi

“Pemuda adalah bagian dari kemerdekaan bangsa. Sudah semestinya kita memberi ruang agar mereka bisa berkontribusi membangun negeri,” kata Tri dalam sambutannya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituennya. Menurut Tri, komunikasi dua arah antara dewan dan masyarakat penting untuk memastikan aspirasi warga tersampaikan dengan baik.

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Irmawati Syahrir dan Henny Handayani, yang memberikan pemaparan seputar peran strategis pemuda dalam konteks implementasi Perda Kepemudaan.

Baca Juga :  DPRD Makassar Dukung Program Munafri-Aliyah Terkait Iuran Sampah Gratis Warga di TPA Antang

Tri berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat khususnya generasi muda dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sesuai regulasi yang berlaku.

“Sosialisasi ini bagian dari penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat. Harapannya, warga lebih paham akan isi dan tujuan perda, khususnya terkait kepemudaan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan
Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar
DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik
DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan
DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi
DPRD Makassar Soroti Infrastruktur, Banjir, dan Rencana PLTSa
DPRD Makassar Dorong Perda Penataan Kabel Optik
DPRD Makassar Desak Disdik Tegas Soal Distribusi Seragam Gratis

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 17:55 WITA

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:02 WITA

Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:48 WITA

DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:45 WITA

DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:41 WITA

DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi

Berita Terbaru