Apiaty Amin Syam Kembali ke DPRD Makassar, Golkar Persiapkan Berkas

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kaukusnews.id, MAKASSAR – Apiaty K Amin Syam kembali ke DPRD Makassar. Istri mantan Gubernur Sulsel almarhum Amin Syam itu akan kembali menjabat sebagai anggota legislatif Makassar menggantikan almarhum Ruslan Mahmud.

Baca Juga :  Fraksi Mulia DPRD Makassar Harap Penghapusan Presidential Threshold Tidak Picu Ego Sektoral

Penunjukan Apiaty K Amin Syam sebagai Pengganti Paruh Waktu (PAW) dibenarkan oleh Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Andi Suharmika.

Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pleno untuk PWA almarhum Ruslan Mahmud.

Baca Juga :  Program Kunjungan Dapil di DPRD Makassar Dihapus

Apiaty K Amin Syam sendiri yang akan naik jadi PAW karena memperoleh suara terbanyak kedua setelah almarhum Ruslan dengan perolehan suara sebanyak 3.572.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan
Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar
DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik
DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan
DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi
DPRD Makassar Soroti Infrastruktur, Banjir, dan Rencana PLTSa
DPRD Makassar Dorong Perda Penataan Kabel Optik
DPRD Makassar Desak Disdik Tegas Soal Distribusi Seragam Gratis

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 17:55 WITA

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:02 WITA

Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:48 WITA

DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:45 WITA

DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:41 WITA

DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi

Berita Terbaru