DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Takalar

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Takalar.

Kantor Bawaslu Takalar.

kaukusnews.id, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Kamis, 3 Juni 2025, menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 150-PKE-DKPP/V/2025. Sidang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Perkara ini diadukan oleh Jusalim Sammak, yang merupakan kader Partai Gelora. Sementara pihak teradu adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nelliaty, serta dua anggota Bawaslu Takalar lainnya, yakni Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat.

Dalam aduannya, Jusalim mendalilkan bahwa para teradu diduga tidak menjalankan tugas pengawasan secara optimal pada tahapan pendaftaran bakal calon Bupati Takalar dalam Pilkada 2024. Mereka dianggap membiarkan kelalaian yang dilakukan KPU Kabupaten Takalar terkait perubahan nama salah satu calon bupati, meskipun telah ada putusan dari Pengadilan Negeri Takalar tertanggal 9 Agustus 2024.

Baca Juga :  Golkar Sulsel Dukung Airlangga di Munas

Sekretaris DKPP, David Yama, menyatakan bahwa sidang ini akan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait lainnya.

“Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari seluruh pihak. Semua sudah dipanggil secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,” jelas David.

Ia menambahkan, pemanggilan dilakukan minimal lima hari sebelum pelaksanaan sidang, sebagai bentuk komitmen DKPP terhadap azas due process of law.

DKPP juga memastikan bahwa sidang ini bersifat terbuka untuk umum. Masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang, termasuk kalangan media, dipersilakan hadir langsung sebelum persidangan dimulai.

Baca Juga :  KPU Makassar Habiskan Ratusan Juta Undang Artis

“Kami membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk hadir secara langsung. Sidang ini juga akan disiarkan secara live melalui kanal YouTube resmi DKPP, agar publik bisa memantau jalannya proses pemeriksaan secara transparan,” terang David.

Menanggapi proses sidang ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nelliaty, menyatakan pihaknya telah siap memberikan jawaban atas seluruh aduan. Ia memastikan bahwa Bawaslu Takalar telah menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai regulasi selama tahapan Pilkada 2024.

“Alhamdulillah, Insya Allah kami bertiga akan hadir dan siap memberikan klarifikasi dalam sidang. Kami melihat ini sebagai ruang pembuktian bahwa seluruh kinerja kami telah sesuai dengan tata cara, mekanisme, dan prosedur yang diatur dalam regulasi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan
Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar
DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik
DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan
DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi
DPRD Makassar Soroti Infrastruktur, Banjir, dan Rencana PLTSa
DPRD Makassar Dorong Perda Penataan Kabel Optik
DPRD Makassar Desak Disdik Tegas Soal Distribusi Seragam Gratis

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 17:55 WITA

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:02 WITA

Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:48 WITA

DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:45 WITA

DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:41 WITA

DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi

Berita Terbaru