kaukusnews.id, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Kamis, 3 Juni 2025, menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 150-PKE-DKPP/V/2025. Sidang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.
Perkara ini diadukan oleh Jusalim Sammak, yang merupakan kader Partai Gelora. Sementara pihak teradu adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nelliaty, serta dua anggota Bawaslu Takalar lainnya, yakni Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat.
Dalam aduannya, Jusalim mendalilkan bahwa para teradu diduga tidak menjalankan tugas pengawasan secara optimal pada tahapan pendaftaran bakal calon Bupati Takalar dalam Pilkada 2024. Mereka dianggap membiarkan kelalaian yang dilakukan KPU Kabupaten Takalar terkait perubahan nama salah satu calon bupati, meskipun telah ada putusan dari Pengadilan Negeri Takalar tertanggal 9 Agustus 2024.
Sekretaris DKPP, David Yama, menyatakan bahwa sidang ini akan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait lainnya.
“Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari seluruh pihak. Semua sudah dipanggil secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,” jelas David.
Ia menambahkan, pemanggilan dilakukan minimal lima hari sebelum pelaksanaan sidang, sebagai bentuk komitmen DKPP terhadap azas due process of law.
DKPP juga memastikan bahwa sidang ini bersifat terbuka untuk umum. Masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang, termasuk kalangan media, dipersilakan hadir langsung sebelum persidangan dimulai.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk hadir secara langsung. Sidang ini juga akan disiarkan secara live melalui kanal YouTube resmi DKPP, agar publik bisa memantau jalannya proses pemeriksaan secara transparan,” terang David.
Menanggapi proses sidang ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nelliaty, menyatakan pihaknya telah siap memberikan jawaban atas seluruh aduan. Ia memastikan bahwa Bawaslu Takalar telah menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai regulasi selama tahapan Pilkada 2024.
“Alhamdulillah, Insya Allah kami bertiga akan hadir dan siap memberikan klarifikasi dalam sidang. Kami melihat ini sebagai ruang pembuktian bahwa seluruh kinerja kami telah sesuai dengan tata cara, mekanisme, dan prosedur yang diatur dalam regulasi,” ungkapnya.








