DPRD Makassar Usulkan Pembangunan SMP Baru untuk Atasi Masalah Dapodik

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Makassar. (ist)

Kantor DPRD Makassar. (ist)

kaukusnews.id, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) baru sebagai solusi atas permasalahan 1.323 siswa yang tidak terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Rekomendasi ini diharapkan dapat mengatasi persoalan overkapasitas rombongan belajar (rombel) yang menjadi pemicu masalah tersebut.

“Rekomendasi kami adalah mencarikan solusi, apakah dengan membangun SMP baru atau membuat sistem alternatif seperti penggunaan SD untuk jam pagi dan SMP untuk jam siang, yang disebut regrouping,” ujar Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, kepada detikSulsel, Sabtu (25/1/2025).

Ari menjelaskan, ribuan siswa yang tidak masuk dalam Dapodik berasal dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur solusi, yang menyebabkan jumlah siswa melebihi kuota ideal dalam satu rombel. Ketimpangan jumlah satuan pendidikan antara SD dan SMP dinilai sebagai faktor utama.

“Perlu diketahui, di Makassar terdapat 351 SD negeri, sedangkan SMP negerinya hanya 55. Jadi kalau tidak ada penambahan ruang kelas atau pembangunan SMP baru, masalah ini akan terus berulang setiap tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD dan PN Makassar Tingkatkan Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat

Ari menyadari bahwa langkah Dinas Pendidikan Makassar mengakomodasi seluruh lulusan SD melalui jalur solusi bertujuan mulia, namun belakangan berbenturan dengan aturan kuota rombel.

“Ini situasi serba salah. Kalau dinas tidak mengakomodasi, anak-anak ini mau sekolah di mana? Tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta,” ungkap legislator Fraksi NasDem ini.

Ia meminta masyarakat untuk melihat jalur solusi ini secara positif, yakni sebagai bentuk upaya menyelamatkan hak pendidikan anak-anak, meski tetap diperlukan evaluasi agar ke depan lebih tertib secara regulasi.

“Bayangkan saja, dari 351 SD menyalurkan lulusan hanya ke 55 SMP, itu jelas tidak seimbang,” tambah Ari.

Menghadapi PPDB tahun ajaran berikutnya, Ari menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus lebih ketat dalam mengatur penerimaan siswa sesuai kuota rombel yang berlaku.

Baca Juga :  Penataan Pasar Cidu Dikritik Dewan, Pemerintah Diminta Jangan Matikan Ekonomi Warga

“Di PPDB periode depan, tidak boleh lagi ada kelebihan. Jika kuota satu rombel ditetapkan 32 siswa, maka harus dipatuhi tanpa ada penambahan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, 1.323 siswa dari 16 SMP Negeri di Makassar tidak terdaftar dalam Dapodik akibat diterima melalui jalur solusi pada PPDB tahun ajaran 2024/2025. Jalur solusi ini digunakan untuk mengakomodir siswa yang tidak lolos melalui jalur resmi seperti zonasi, afirmasi, prestasi, atau perpindahan tugas orang tua/wali.

Namun, Ombudsman Sulawesi Selatan dalam hasil pemeriksaannya menyatakan bahwa jalur solusi ini tidak memiliki dasar hukum, syarat, mekanisme, maupun konsekuensi yang jelas.

“Jalur solusi ini sampai saat ini memang tidak memiliki payung hukum yang jelas,” ungkap Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Aswiwin Sirua, Kamis (23/1/2025). (*/adv)

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan
Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar
DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik
DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan
DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi
DPRD Makassar Soroti Infrastruktur, Banjir, dan Rencana PLTSa
DPRD Makassar Dorong Perda Penataan Kabel Optik
DPRD Makassar Desak Disdik Tegas Soal Distribusi Seragam Gratis

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 17:55 WITA

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:02 WITA

Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:48 WITA

DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:45 WITA

DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:41 WITA

DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi

Berita Terbaru