Komisi C DPRD Makassar Sidak Bangunan Tujuh Lantai di Bulusaraung, Diduga Langgar Aturan

- Editor

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung. (ist)

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung. (ist)

kaukusnews.id, MAKASSAR – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung, Selasa (14/1). Bangunan tersebut diduga melanggar peraturan perizinan serta membahayakan keselamatan warga sekitar.

Bangunan yang awalnya direncanakan sebagai ruko tiga lantai kini berdiri setinggi tujuh lantai. Perubahan drastis ini menimbulkan kekhawatiran, baik dari aspek keselamatan maupun kenyamanan lingkungan.

Baca Juga :  Penataan Pasar Cidu Dikritik Dewan, Pemerintah Diminta Jangan Matikan Ekonomi Warga

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran serta memastikan bangunan tersebut memenuhi standar teknis dan keselamatan konstruksi.

“Kami akan meminta keterangan dari pihak terkait dan terus memantau proses perbaikannya,” ujar Azwar di sela kegiatan sidak.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi C akan berkoordinasi dengan instansi teknis dan hukum untuk memastikan semua langkah penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPRD Makassar Tekankan Reformasi Fiskal dan Transparansi PAD

“Pihak berwenang harus segera mengambil tindakan agar keselamatan masyarakat tidak terancam. Kami ingin memastikan bangunan ini sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bentuk kepedulian DPRD Kota Makassar terhadap keselamatan warga sekaligus upaya pengawasan agar pembangunan di Kota Makassar tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merugikan masyarakat sekitar. (*/adv)

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan
Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar
DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik
DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan
DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi
DPRD Makassar Soroti Infrastruktur, Banjir, dan Rencana PLTSa
DPRD Makassar Dorong Perda Penataan Kabel Optik
DPRD Makassar Desak Disdik Tegas Soal Distribusi Seragam Gratis

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 17:55 WITA

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:02 WITA

Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:48 WITA

DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:45 WITA

DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:41 WITA

DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi

Berita Terbaru