Fraksi Mulia DPRD Makassar Harap Penghapusan Presidential Threshold Tidak Picu Ego Sektoral

- Editor

Senin, 6 Januari 2025 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi. (Ist)

Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi. (Ist)

Kaukusnews.id, MAKASSAR – Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi, mengingatkan pentingnya menghindari ego sektoral pasca-penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ray menegaskan bahwa, presidential threshold merupakan kebijakan pusat. Sebagai warga negara, ia menilai keputusan MK sebagai keputusan tertinggi harus diterima dan dihormati.

“Itu kita ikut saja, dan saya rasa ini langkah yang bagus untuk memberikan pembelajaran tentang sistem demokrasi yang baik bagi kita semua,” ujar Ray Suryadi, Senin (6/1/2025).

Menurut Ray, penghapusan presidential threshold memiliki sisi positif dan negatif yang dapat menjadi pelajaran dalam praktik demokrasi.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Sawah, Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Soal Iuran dan Fasilitas

“Kalau seperti ini, ada plus-minusnya. Kalau terlalu banyak klasifikasi dan kompetisi, tentu saja ini bisa menimbulkan konflik secara publik maupun konflik kepentingan karena terlalu banyak kompetitornya,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika jumlah partai politik terbatas, penghapusan ambang batas pencalonan tidak akan menjadi masalah. Namun, jika jumlah partai terlalu banyak, potensi munculnya ego sektoral dan kepentingan partisan akan meningkat.

“Kalau partai politiknya sedikit, tanpa presidential threshold itu sebenarnya bagus-bagus saja. Tetapi kalau partainya banyak, mungkin akan ada ego sektoral atau ego kepartaian,” tambah Ray.

Baca Juga :  Momen Sejuk di Paripurna DPRD Makassar: Danny Pomanto Beri Selamat kepada Appi-Aliyah

Ray juga mengingatkan bahwa meningkatnya jumlah kompetitor dapat memicu gesekan yang terasa di masyarakat.

“Semakin banyak partai dan kompetitor, akan semakin banyak konflik kepentingan di daerah maupun wilayah. Hal ini berpotensi menciptakan gesekan yang dirasakan oleh publik,” tuturnya.

Pihaknya juga menyarankan perlunya evaluasi mendalam terhadap implementasi penghapusan presidential threshold, termasuk melihat apakah ada aturan pendukung seperti batas parlemen untuk menjaga stabilitas demokrasi.

Ray menutup dengan harapan agar keputusan ini tidak hanya membawa perubahan dalam sistem demokrasi, tetapi juga mendorong kedewasaan politik tanpa mengorbankan kepentingan publik. (*/adv)

Berita Terkait

Hak Angket DPRD Sulsel Kian Menguat, Selamatkan Aset CPI Rp 2,4 Triliun
Pengangkatan Tenaga Ahli Pemprov Sulsel Disebut Beban
Andi Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dinilai Mager
Apiaty Amin Syam Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Makassar
DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung, Soroti Parkir Liar dan Retribusi
Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal
Ketua Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Proyek Pipa Air Bersih di Wilayah Utara

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:49 WITA

Hak Angket DPRD Sulsel Kian Menguat, Selamatkan Aset CPI Rp 2,4 Triliun

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:07 WITA

Pengangkatan Tenaga Ahli Pemprov Sulsel Disebut Beban

Senin, 30 Juni 2025 - 15:09 WITA

Andi Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dinilai Mager

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06 WITA

Apiaty Amin Syam Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Makassar

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:42 WITA

DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral

Berita Terbaru