Fraksi Mulia DPRD Makassar Harap Penghapusan Presidential Threshold Tidak Picu Ego Sektoral

- Editor

Senin, 6 Januari 2025 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi. (Ist)

Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi. (Ist)

Kaukusnews.id, MAKASSAR – Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi, mengingatkan pentingnya menghindari ego sektoral pasca-penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ray menegaskan bahwa, presidential threshold merupakan kebijakan pusat. Sebagai warga negara, ia menilai keputusan MK sebagai keputusan tertinggi harus diterima dan dihormati.

“Itu kita ikut saja, dan saya rasa ini langkah yang bagus untuk memberikan pembelajaran tentang sistem demokrasi yang baik bagi kita semua,” ujar Ray Suryadi, Senin (6/1/2025).

Menurut Ray, penghapusan presidential threshold memiliki sisi positif dan negatif yang dapat menjadi pelajaran dalam praktik demokrasi.

Baca Juga :  DPRD Makassar Kawal Janji Seragam Gratis untuk Siswa

“Kalau seperti ini, ada plus-minusnya. Kalau terlalu banyak klasifikasi dan kompetisi, tentu saja ini bisa menimbulkan konflik secara publik maupun konflik kepentingan karena terlalu banyak kompetitornya,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika jumlah partai politik terbatas, penghapusan ambang batas pencalonan tidak akan menjadi masalah. Namun, jika jumlah partai terlalu banyak, potensi munculnya ego sektoral dan kepentingan partisan akan meningkat.

“Kalau partai politiknya sedikit, tanpa presidential threshold itu sebenarnya bagus-bagus saja. Tetapi kalau partainya banyak, mungkin akan ada ego sektoral atau ego kepartaian,” tambah Ray.

Baca Juga :  Ketua DPRD Makassar Dorong Percepatan Program 100 Hari Kerja Appi-Aliyah

Ray juga mengingatkan bahwa meningkatnya jumlah kompetitor dapat memicu gesekan yang terasa di masyarakat.

“Semakin banyak partai dan kompetitor, akan semakin banyak konflik kepentingan di daerah maupun wilayah. Hal ini berpotensi menciptakan gesekan yang dirasakan oleh publik,” tuturnya.

Pihaknya juga menyarankan perlunya evaluasi mendalam terhadap implementasi penghapusan presidential threshold, termasuk melihat apakah ada aturan pendukung seperti batas parlemen untuk menjaga stabilitas demokrasi.

Ray menutup dengan harapan agar keputusan ini tidak hanya membawa perubahan dalam sistem demokrasi, tetapi juga mendorong kedewasaan politik tanpa mengorbankan kepentingan publik. (*/adv)

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan
Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar
DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik
DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan
DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi
DPRD Makassar Soroti Infrastruktur, Banjir, dan Rencana PLTSa
DPRD Makassar Dorong Perda Penataan Kabel Optik
DPRD Makassar Desak Disdik Tegas Soal Distribusi Seragam Gratis

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 17:55 WITA

Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK/DAU di Sulawesi Selatan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:02 WITA

Menag Sampaikan Duka Presiden untuk Korban Pembakaran DPRD Makassar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:48 WITA

DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:45 WITA

DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:41 WITA

DPRD Makassar Bahas Aturan Baru Parkir dan Transportasi

Berita Terbaru