kaukusnews.id, MAKASSAR – Setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar, Akhmad Namsum akan memprioritaskan masalah pelayanan dan kedisiplinan pegawai.
Dia mengaku telah bertemu dengan Plt Kepala Dinas PPKB sebelumnya yakni Syahruddin untuk membahas agenda-agenda Dinas PPKB di tahun 2025.
“Saya diberi amanah oleh pimpinan sejak tanggal 8 Januari 2025, sampai tiga bulan ke depan,” kata Akhmad Namsum di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis, 9 Januari 2025.
Sebagai langkah awal, Akhmad berencana akan melakukan rapat koordinasi dengan para stekholder di Dinas PPKB untuk melihat progres dari program yang akan dijalankan tahun ini.
Apalagi, Dinas PPKB bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dituntut untuk menurunkan angka stunting dan gizi buruk di Kota Makassar.
“Tentu program utama menyangkut kepentingan masyarakat dan juga menyangkut hal-hal koordinasi sesama SKPD akan kita laksanakan secara maksimal,” ujar Akhmad.
Di samping itu, Akhmad mengaku punya pekerjaan tambahan untuk mendisiplinkan pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Saat menyambangi kantor Dinas PPKB di GTC, Rabu, 8 Januari 2025, meja kerja pegawai kosong. Hanya ada 1-2 pegawai yang beraktivitas di balik meja kerjanya. Padahal kala itu, masih pukul 10:00 Wita.
Hal inilah yang menjadi catatan Akhmad ke depan di Dinas PPKB untuk membentuk pegawai yang disiplin, profesional dan berintegritas.
“Saya jalan-jalan ke GTC tempat Dinas PPKB berkantor. Saya tidak menemukan teman-teman di GTC. Saya lihat mereka banyak di tempat makan. Mungkin mereka cari sarapan, tetapi paling tidak kerja-kerja pelayanan jangan diabaikan. Apalagi jam 10 pagi masih tergolong jam kerja,” sesal Akhmad.
Diketahui, Akhmad Namsum yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar ditunjuk oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menggantikan Syahruddin.
Penunjukan Akhmad sebagai Plt Kepala Dinas PPKB terhitung sejak Rabu, 8 Januari 2025 hingga tiga bulan ke depan.
Sedangkan Syahruddin dikembalikan ke jabatannya yaitu Sekretaris Dinas PPKB Kota Makasar.
Danny mengaku penunjukan tersebut bukan dikarenakan Syahruddin memiliki pelanggaran. Namun dikarenakan Syahruddin sudah terlalu lama menduduki jabatan Plt Kepala Dinas PPKB Kota Makassar.
Syahruddin sudah mengisi kursi Plt Kepala Dinas PPKB Kota Makassar sejak awal Juni 2023. (*/adv)