kaukusnews.id, MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Aktivis Celebes, Geruduk kantor Kejati Sulsel terkait adanya dugaan kasus pungutan liar pengadaan Alsintan pada Jum’ at (15/11).
Aksi unras yang dilaksanakan didepan kantor kejati Sulawesi Selatan dan desak kejati segera mengambil alih dugaan kasus pungutan liar pengadaan alsintan jenis traktor dan pompa air di Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone.
Dani selaku orator menegaskan pungli merupakan suatu bentuk kejahatan yang jelas melanggar aturan dan merupakan salah satu bentuk tindakan korupsi
“Pungli adalah salah satu bentuk kejahatan dan bentuk tindakan korupsi yang tidak boleh dibiarkan
dan Kejati Sulsel sebagai lembaga penegakan tertinggi di Sulawesi Selatan harus segera menuntaskan kasus ini”. Tegas Dani.
diketahui, dugaan pungli ini sudah lumayan lama terjadi di beberapa daerah di wilayah Sulawesi Selatan terkhususnya di Kabupaten Maros dan Bone.
Agym selaku jendral lapangan unjuk rasa menyampaikan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Maros dan Bone karena belum adanya tindakan yang jelas untuk segera menetapkan tersangka.
“Kami hadir didepan kantor Kejati Sulawesi Selatan karena sangat kecewa dengan apa yang terjadi di Maros dan Bone. Sebab kasus pungli ini diketahui ternyata sudah cukup lama namun sampai hari ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten terkait untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sehingga kami dari Jarak Celebes mendesak Kejati Sulsel untuk mengambil alih segera kasus dugaan pungli pengadaan alsintan di Kabupaten Maros dan Bone.”Ujar Agym.
Lanjut, perwakilan pihak kejati menemui massa aksi dan menyampaikan kasus ini akan tindak lanjuti.
“Kami dari perwakilan pihak kejati sul-sel akan menindaklanjutan aspirasi dari jarak celebes dan juga kami akan mencoba turun langsung pada daerah yang diduga terjadi kasus pungli pengadaan alsintan”.Ujar perwakilan pihak kejati.
Lanjut, Agym menutup aksi unras depan Kantor Kejati Sulawesi Selatan dan menegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa berjilid-jilid sampai adanya penetapan tersangka kasus dugaan pungli alsintan.
“Kami tegaskan kepada aparat penegak hukum sulawesi selatan. Kami akan melakukan aksi unjuk rasa berjilid-jilid sampai adanya penetapan tersangka. Karena kasus ini tidak boleh dibiarkan mandek. Sebab ini bentuk kejahatan korupsi dan harus dihilangkan”.Tegas Agym