kaukusnews.id, MAMASA – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mamasa mendampingi jalannya mediasi polemik SK ganda SDN 002 yang bermasalah sejak tanggal 28 Oktober 2024. Aksi yang dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa pertanggal itu telah mencapai kesepakatan legalitas yang sah.
Kadis Pendidikan Kabupaten Mamasa Rusli S.Pd. memimpin jalannya dialog mufakat polemik tersebut yang turut dihadiri oleh Sekdis Pendidikan, Kabid SD, Korwil Kec. Aralle beserta jajaran perangkat Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa lainnya pada Selasa (12/11).
M. Yading S.Pd sebagai mandataris kepala sekolah SDN 002 yang sah secara prasyarat perundang-undangan yang penyerahan SKnya disaksikan langsung oleh semua pihak peserta dialog yang hadir.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Arifin Djalil yang sebagai pelopor mediator tersebut memberikan apresiasi keputusan yang telah menjadi keharusan untuk menyelesaikan segala problema tersebut.
“Kami telah melakukan pendampingan polemik SK ganda SDN 002 Aralle ini sejak tanggal 28 Oktober 2024 hingga sampai hari ini kami mendorong dialog terbuka sebagai langkah menghadirkan solusi yang harus sejalan dengan perundang-undangan, terangnya.”
“Kami dari HMI dan PMII sebagai pelopor dialog mediasi ini mengapresiasi tindakan pihak pemerintah Kab. Mamasa dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa yang telah mengambil langkah yang sudah tepat sesuai aturan yang ada sebagai langkah untuk menyelesaikan problem tersebut, sambungnya.”
Dalam sambutan penutupnya Kadis Pendidikan menyampaikan harapannya untuk pendidikan di Kabupaten Mamasa.
“Semoga pendidikan di Kabupaten Mamasa dapat terus maju dan berkembang. Tutupnya”.